Dukung Kebijakan DJP, StanChart Mengaku Tidak Ada Pengurangan Nasabah

Kamis, 16 Juni 2016 - 23:02 WIB
Dukung Kebijakan DJP, StanChart Mengaku Tidak Ada Pengurangan Nasabah
Dukung Kebijakan DJP, StanChart Mengaku Tidak Ada Pengurangan Nasabah
A A A
JAKARTA - General Manager of Retail Banking Product Consumer Banking Indonesia Standard Chartered, Jacqueline Hartono mengatakan, pihaknya mendukung penuh regulasi sinkronisasi data nasabah kartu kredit yang digaungkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Dalam hal ini, Ditjen Pajak ingin melakukan sinkronisasi data untuk mengetahui apakah data belanja nasabah sesuai dengan penghasilannya.

Jacqueline mengatakan, regulasi ini sudah disambut positif oleh pihaknya yang ikut berperan dalam rangka kepatuhan wajib pajak di Indonesia.

"Kami dari awal sudah mendukung langkah pemerintah ini, namanya regulasi pasti harus kita ikuti. Kami menyambut baik," kata dia di Rafless Hotel, Jakarta, Kamis (16/6/2016).

Saat ini, pihaknya tengah menyiapkan data-data yang dibutuhkan oleh pihak Ditjen Pajak untuk kelengkapan data mereka.

"Waktu itu kan sempat pemberitahuannya mendadak, jadi kami belum siapkan semuanya. Tapi sekarang kami sedang siapkan data-data untuk melengkapi sesuai dengan yang Ditjen Pajak minta," kata dia.

Meski ada kebijakan ini, Jacqueline menerangkan, tidak ada nasabahnya yang menutup kartu kreditnya karena takut atau merasa tidak nyaman. Pasalnya, mereka gencar melakukan sosialisasi kepada nasabah mereka dan ini demi menjaga jumlah nasabah kartu kredit mereka.

"Mereka sudah tahu kalau ini regulasi dari pemerintah. Jadi ya kami tinggal sosialisasi saja. Sejauh ini belum ada pengurangan jumlah nasabah," pungkasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5217 seconds (0.1#10.140)