Koperasi Pensiunan ASN Kembangkan Platform Digital

Senin, 05 Juni 2023 - 17:52 WIB
loading...
A A A
Platform DigiKop PWRI dikembangkan dengan kolaborasi bersama perusahaan penyedia jasa solusi sistem pembayaran digital PT Netzme Kreasi Indonesia (Netzme), yang sudah dimulai pada 31 Agustus 2022 lalu.

Pengguna platform DigiKop PWRI dibagi menjadi 4 kategori, Kategori 1 (Guest) Pengguna yang baru mengunduh aplikasi PWRI, belum bisa menggunakan fitur, Kategori 2 (Basic) Pengguna yang sudah mendaftarkan akunnya. Pengguna ini sudah bisa menggunakan beberapa fitur seperti top up saldo uang elektronik, dan PPOB (Pulsa, Data, PLN, PDAM, dsb), Kategori 3 (Anggota PWRI) yang sudah terverifikasi sebagai anggota atau anggota keluarga PWRI.

Pengguna bisa menggunakan semua fitur kecuali pembiayaan dan fitur koperasi, dan Kategori 4 (Anggota DIGIKOP PWRI) Pengguna yang sudah terverifikasi sebagai anggota koperasi dan sudah membayar simpanan pokok dan wajib bisa menggunakan semua fitur, termasuk semua fitur layanan koperasi secara penuh.

Keunggulan dari DigiKop PWRI ini pengguna dapat melakukan segala bentuk aktivitas dan partisipasi secara aktif dalam Koperasi Jasa Wredatama Mandiri Nusantara secara digital dengan lebih mudah, aman dan transparan serta pastinya juga memiliki beragam fitur layanan transaksi keuangan yang inovatif berbasis QRIS. Semua layanan Digikop PWRI selain melalui web-based juga dapat diakses serta diunduh kapan saja dan di mana saja dalam bentuk aplikasi melalui Google Playstore (Android) dan dalam waktu yang akan datang juga akan segera tersedia di Apple Store (iOS).

CEO Netzme, Vicky G. Saputra mengatakan, DigiKop PWRI dirancang dengan interface yang sederhana dan user-friendly tanpa mengurangi kegunaan fitur-fitur unggulannya, sehingga mudah digunakan terutama oleh para pensiunan. Melalui platform ini kami mengharapkan bisa membantu pemberdayaan para Pensiunan secara lebih baik dan mandiri serta berkelanjutan,” tambah Vicky.

Sebelumnya, Netzme berkolaborasi dengan pihak Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Provinsi DKI Jakarta dalam pengembangan dashboard monitoring sistem Jakpreneur serta integrasi QRIS Jakpreneur untuk memberikan fasilitas sistem pembayaran non-tunai yang cepat, mudah, murah, aman dan handal bagi seluruh UMKM binaan Jakpreneur Dinas PPKUKM DKI Jakarta.
(akr)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6293 seconds (0.1#10.140)