Jelas Sudah! Ini Alasan Mendag Zulhas Belum Lunasi Utang Minyak Goreng

Selasa, 06 Juni 2023 - 18:00 WIB
loading...
Jelas Sudah! Ini Alasan...
Mendag Zulhas terus mencari dasar hukum untuk melunasi utang minyak goreng. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Masalah pelunasan rafaksi minyak goreng belum kunjung usai. Berbagai jalan pun telah dilakukan oleh pengusaha ritel untuk mendapatkan hak pembayaran selisih harga.

Baca juga: Drama Minyakita Masih Berlangsung, Pembelian Wajib Bundling

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas) menegaskan, kendala pemerintah saat ini yakni ada pada fatwa hukum Kejaksaan Agung yang membuat pihaknya bimbang. Menurutnya, sampai detik ini Kejaksaan Agung belum membeberkan berapa utang yang harus dibayarkan pemerintah kepada pengusaha ritel sehingga tak bisa sembarang menyetujuinya.

"Sebetulnya suratnya enggak jelas juga, tetapi ada suratnya. Kemendag ini kan peraturannya sudah nggak ada, tetapi fatwanya kurang terang. Zaman sekarang ini khawatir, oleh karena itu kita hati-hati," ujar Mendag Zulhas saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, di Jakarta, Selasa (6/6/2023).

Kendala berikutnya, ungkap Mendag, terdapat perbedaan nilai utang yang harus dibayarkan pemerintah kepada pengusaha ritel yang menjual minyak goreng. Menurut pengusaha, total selisih harga yang harus dibayarkan pemerintah ke mereka sebesar Rp812 miliar. Sedangkan, menurut catatan pemerintah dari hasil verifikasi yang dilakukan PT Sucofindo, utang pemerintah hanya Rp474,8 miliar.

Karena perbedaan itu, Mendag menggandeng Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk bisa menjadi auditor agar dapat memastikan berapa nilai utang yang harus dibayar pemerintah kepada pengusaha minyak goreng.

"Sekali lagi kami berkirim surat ke auditor negara BPKP dan BPK, mana yang harus dibayar, pertama saya dapat laporan Rp300 miliar terakhir Rp800 miliar, ini saya harus hati hati," tandas dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Utang Dunia Tembus Rekor...
Utang Dunia Tembus Rekor Gila Rp6.168 Kuadriliun! Investor Mulai Buang AS?
Purbaya Ungkap Administrasi...
Purbaya Ungkap Administrasi di Danantara Hambat Restrukturisasi Utang Whoosh
Pemerintah Godok Aturan...
Pemerintah Godok Aturan Baru Kenaikan HET MinyaKita
BP BUMN: KAI Tak Sanggup...
BP BUMN: KAI Tak Sanggup Menanggung Beban Utang Whoosh Sendiri
Rupiah Keok di Rp17.181...
Rupiah Keok di Rp17.181 per Dolar AS, Pengamat Soroti Utang Jatuh Tempo Pemerintah Rp833,96 Triliun
Purbaya Bocorkan Nasib...
Purbaya Bocorkan Nasib Utang Whoosh: Indonesia-China Sama-sama Menderita
Mengapa Menaikkan HET...
Mengapa Menaikkan HET Minyakita Bukan Solusi
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Kemasan Plastik Picu...
Kemasan Plastik Picu Kenaikan Harga Minyak Goreng
Rekomendasi
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
Amerika Serikat vs Paraguay:...
Amerika Serikat vs Paraguay: Awal Krusial di Grup D Piala Dunia 2026
Islam: Agama yang Paling...
Islam: Agama yang Paling Disalahpahami
Berita Terkini
MNC Sekuritas Ajak Mahasiswa...
MNC Sekuritas Ajak Mahasiswa Universitas Trilogi Menjadi Investor Cerdas
Komut Pertamina Pastikan...
Komut Pertamina Pastikan Keandalan Distribusi Energi di NTT
Krisis Hormuz Kuras...
Krisis Hormuz Kuras Cadangan Minyak Singapura ke Titik Terendah sejak 13 Tahun
Pangkas 79 Ton Emisi...
Pangkas 79 Ton Emisi per Tahun, Pertamina Perluas Penggunaan Energi Bersih di Kapal Tanker
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
Pegadaian Gelar LEXIS...
Pegadaian Gelar LEXIS 2026, Langkah Strategis Layani Masyarakat di Tengah Transformasi Hukum Nasional
Infografis
Wilayahnya Berdekatan,...
Wilayahnya Berdekatan, Negara-negara Ini Belum Serang Israel di 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved