Bank Daerah Dapat Transferan Duit Rp36 Triliun dari Pusat, Buat Apa?
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah telah menggelontorkan dana sebesar Rp36 triliun yang ditempatkan kepada Bank Pembangunan Daerah (BPD). Transferan uang puluhan triliun dari pusat tersebut diminta untuk digunakan menyelematkan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang terdampak pandemi virus corona.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Nathan Kacaribu mengatakan perluasan penempatan dana untuk menyelematkan UMKM tersebut tidak hanya diperuntukan kepada empat anggota Bank Himbara tapi diperluas ke bank daerah."Penempatan dana jilid ke dua tadinya Himbara, ini akan diperluas. Bank-bank yang terlibat akan banyak dan secara spesifik kita melihat BPD," kata Febrio, di Jakarta, Jumat (24/7/2020).
Febrio mengatakan, perluasan itu akan difokuskan terhadap BPD, karena bank tersebut secara umum sangat berhubungan erat dengan pelaku UMKM di daerah-daerah. Sehingga diharapkan bisa cepat mendorong ekonomi daerah.
Penempatan dana, juga akan diiringi dengan kebijakan penjaminan yang lebih kuat. Semakin besar dana yang ditempatkan pemerintah disalurkan ke sektor-sektor yang paling terdampak pandemi Covid-19, maka penjaminannya akan semakin besar.
"Yang normal itu 60:40, 60 persen risiko dari perbankan di cover pemerintah. Sedangkan sektor terdampak besar seperti hotel, restoran, tempat wisata dan sektor padat karya, itu kita kasih penjaminan lebih besar, ke arah 80 persen," tuturnya.
Adapun proses pelaksanaan penempatan dana di Bank Himbara, yang telah mulai dilakukan pertengahan bulan ini, telah disalurkan perbankan dengan sangat menggembirakan. Sampai pekan lalu, dana yang sudah ditransfer ke bank daerah mencapai Rp36 triliun dan tiga bulan lagi nominalnya diperkirakan akan meningkat tiga kali lipat untuk stimulus UMKM.
"Sampai data minggu lalu menunjukkan Rp36 triliun yang tercipta kredit modal kerja baru. Jadi belum satu bulan telah mencapai satu kali. Janji mereka (Himbara) tiga bulan tiga kali lipat, ini makanya on track kami melihat, ini jalannya baik," tandasnya.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Nathan Kacaribu mengatakan perluasan penempatan dana untuk menyelematkan UMKM tersebut tidak hanya diperuntukan kepada empat anggota Bank Himbara tapi diperluas ke bank daerah."Penempatan dana jilid ke dua tadinya Himbara, ini akan diperluas. Bank-bank yang terlibat akan banyak dan secara spesifik kita melihat BPD," kata Febrio, di Jakarta, Jumat (24/7/2020).
Febrio mengatakan, perluasan itu akan difokuskan terhadap BPD, karena bank tersebut secara umum sangat berhubungan erat dengan pelaku UMKM di daerah-daerah. Sehingga diharapkan bisa cepat mendorong ekonomi daerah.
Penempatan dana, juga akan diiringi dengan kebijakan penjaminan yang lebih kuat. Semakin besar dana yang ditempatkan pemerintah disalurkan ke sektor-sektor yang paling terdampak pandemi Covid-19, maka penjaminannya akan semakin besar.
"Yang normal itu 60:40, 60 persen risiko dari perbankan di cover pemerintah. Sedangkan sektor terdampak besar seperti hotel, restoran, tempat wisata dan sektor padat karya, itu kita kasih penjaminan lebih besar, ke arah 80 persen," tuturnya.
Adapun proses pelaksanaan penempatan dana di Bank Himbara, yang telah mulai dilakukan pertengahan bulan ini, telah disalurkan perbankan dengan sangat menggembirakan. Sampai pekan lalu, dana yang sudah ditransfer ke bank daerah mencapai Rp36 triliun dan tiga bulan lagi nominalnya diperkirakan akan meningkat tiga kali lipat untuk stimulus UMKM.
"Sampai data minggu lalu menunjukkan Rp36 triliun yang tercipta kredit modal kerja baru. Jadi belum satu bulan telah mencapai satu kali. Janji mereka (Himbara) tiga bulan tiga kali lipat, ini makanya on track kami melihat, ini jalannya baik," tandasnya.
(nng)