Si Kembar Penipuan iPhone Miliaran Rupiah Ternyata Mantan Pegawai Kemendag
loading...
A
A
A
JAKARTA - Jagat maya dihebohkan dengan kasus penipuan jual-beli iPhone oleh si Kembar Rihana-Rihani. Ternyata, keduanya adalah mantan pegawai honorer di Kementerian Perdagangan ( Kemendag ).
Kabar itu dikonfirmasi langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemendag Suhanto saat dihubungi MNC Portal, Selasa (7/6/2023). "Yang bersangkutan telah mengundurkan diri per tanggal 1 Juli 2022," jelasnya.
Suhanto mengaku, pihaknya justru baru mengetahui kabar ini dari pemberitaan. Mengingat ini masalah pribadi, pihaknya tak mau ikut andil dalam kasus tersebut.
"Kementerian Perdagangan tidak mengetahui aktivitas yang bersangkutan di luar kantor karena jual beli merupakan ranah private. Kami mengetahui ada masalah, justru dari berita di media belakangan ini," kata dia.
Sebagai informasi, si kembar Rihana dan Rihani yang diduga melakukan penipuan iPhone ini merugikan lima korban. Para korban yang sudah diperiksa polisi mengaku tertipu hingga Rp1 miliar lebih.
"(Kerugian) bervariasi, ada yang ratusan juta hingga ada di atas Rp1 miliar," ujar Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi pada wartawan, Rabu (7/6/2023).
Dia menuturkan, modus operandi yang dilakukan si kembar dalam melalukan aksi penipuannya dengan cara memberikan penawaran produk Apple dengan harga yang lebih murah 20% hingga 30% dari harga pasaran. "Para korban yang tertarik itu lantas melakukan pemesanan kepada si kembar," ucap Yossi.
Yossi menambahkan, saat ini polisi bakal menjemput paksa keduanya agar bisa diperiksa. Pasalnya, si Kembar itu sudah beberapa kali mangkir dari panggilan polisi.
Kabar itu dikonfirmasi langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemendag Suhanto saat dihubungi MNC Portal, Selasa (7/6/2023). "Yang bersangkutan telah mengundurkan diri per tanggal 1 Juli 2022," jelasnya.
Suhanto mengaku, pihaknya justru baru mengetahui kabar ini dari pemberitaan. Mengingat ini masalah pribadi, pihaknya tak mau ikut andil dalam kasus tersebut.
"Kementerian Perdagangan tidak mengetahui aktivitas yang bersangkutan di luar kantor karena jual beli merupakan ranah private. Kami mengetahui ada masalah, justru dari berita di media belakangan ini," kata dia.
Sebagai informasi, si kembar Rihana dan Rihani yang diduga melakukan penipuan iPhone ini merugikan lima korban. Para korban yang sudah diperiksa polisi mengaku tertipu hingga Rp1 miliar lebih.
"(Kerugian) bervariasi, ada yang ratusan juta hingga ada di atas Rp1 miliar," ujar Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi pada wartawan, Rabu (7/6/2023).
Dia menuturkan, modus operandi yang dilakukan si kembar dalam melalukan aksi penipuannya dengan cara memberikan penawaran produk Apple dengan harga yang lebih murah 20% hingga 30% dari harga pasaran. "Para korban yang tertarik itu lantas melakukan pemesanan kepada si kembar," ucap Yossi.
Yossi menambahkan, saat ini polisi bakal menjemput paksa keduanya agar bisa diperiksa. Pasalnya, si Kembar itu sudah beberapa kali mangkir dari panggilan polisi.
(uka)