Sri Mulyani Pangkas Batas Bawah Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi 2024 Jadi 5,1%

Kamis, 08 Juni 2023 - 11:52 WIB
loading...
Sri Mulyani Pangkas...
Menkeu, Sri Mulyani Indrawati menjelaskan alasan angka batas bawah asumsi dasar ekonomi makro bagian pertumbuhan ekonomi Indonesia 2024 diubah. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan atau Menkeu, Sri Mulyani Indrawati menjelaskan alasan angka batas bawah asumsi dasar ekonomi makro bagian pertumbuhan ekonomi Indonesia 2024 diubah dari 5,3-5,7% ke 5,1-5,7%.

"Angka pertumbuhan lower end atau batas yang bagian bawahnya diturunkan. Saya rasa itu sesuai dengan assessment dari pemerintah, Bank Indonesia (BI), Bappenas, dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang melihat risiko dari global akan meningkat," ujar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Kamis (8/6/2023).



Penurunan lower end dari 5,3 ke 5,1% dinilainya tepat untuk menggambarkan risiko yang dilihat oleh Panja. "Sebagai cukup material untuk dipertimbangkan, hanya untuk konsistensi apakah batasnya tetap di 5,7%," ucap Sri.



Dia mengatakan, bahwa ini berdasarkan dari assessment terakhir dan nantinya akan coba dipadukan dengan laporan semester untuk 2023. "Ini untuk memberikan akurasi proyeksi 2023 dan sebagai pijakan untuk 2024," sambungnya.

Jadi dalam hal ini, dia menyimpulkan bahwa penurunan batas bawah proyeksi pertumbuhan ekonomi ini merefleksikan risiko yang meningkat dan memang dari assessment beberapa lembaga global menggambarkan bahwa perekonomian melemah di semester II tahun ini, dan berlanjut di 2024.

"Itu yang kita lihat, jadi baik untuk membuat lower end atau batas bawahnya diturunkan dari 5,3% ke 5,1%. Maka pertanyaannya apakah batas atas 5,7% atau bisa diturunkan, itu mungkin sesuatu yang harus kita lihat konsistensinya," pungkas Sri.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1738 seconds (0.1#10.140)