10 Fakta Keras Utang Indonesia, Benarkah Cicilannya Rp1.000 Triliun/Tahun
Senin, 12 Juni 2023 - 13:47 WIB
loading...
A
A
A
Penurunan DSR dan IR ini menunjukan bahwa kemampuan APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) dalam membayar biaya utang (pokok dan bunga) semakin menguat.
7. Fakta Ketujuh
"Rating kita bagus. Indonesia masih dipandang reliable dalam pengelolaan utang. Lembaga2 pemeringkat kredit seperti Standard & Poor's, Moody’s, dan Fitch memberi rating BBB/Baa2 untuk Indonesia dengan outlook stabil, di saat banyak negara mengalami downgrade," papar Yustinus.
8. Fakta Kedelapan
Manfaat melebihi utang. Sepanjang 2015-2022, penambahan utang sebesar Rp5.125,1 T masih lebih rendah dibandingkan belanja prioritas (Perlinsos, Pendidikan, Kesehatan dan Infrastruktur) sebesar Rp8.921 T.
9. Fakta Kesembilan
Pertumbuhan aset yang nilainya melebihi penambahan utang. Hal ini menunjukkan pembangunan infrastruktur terus menjadi salah satu prioritas sebagai pendukung pertumbuhan ekonomi. Selain itu, utang juga digunakan untuk ketersediaan sarana pendidikan dan kesehatan untuk mendukung pembangunan kualitas SDM.
10. Fakta Kesepuluh
Utang BUMN bukanlah beban APBN. Mengacu pada UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, BUMN merupakan kekayaan negara yang dipisahkan, segala utang yang timbul atas corporate action merupakan tanggung jawab BUMN yang bersangkutan dan bukan merupakan utang negara.
7. Fakta Ketujuh
"Rating kita bagus. Indonesia masih dipandang reliable dalam pengelolaan utang. Lembaga2 pemeringkat kredit seperti Standard & Poor's, Moody’s, dan Fitch memberi rating BBB/Baa2 untuk Indonesia dengan outlook stabil, di saat banyak negara mengalami downgrade," papar Yustinus.
8. Fakta Kedelapan
Manfaat melebihi utang. Sepanjang 2015-2022, penambahan utang sebesar Rp5.125,1 T masih lebih rendah dibandingkan belanja prioritas (Perlinsos, Pendidikan, Kesehatan dan Infrastruktur) sebesar Rp8.921 T.
9. Fakta Kesembilan
Pertumbuhan aset yang nilainya melebihi penambahan utang. Hal ini menunjukkan pembangunan infrastruktur terus menjadi salah satu prioritas sebagai pendukung pertumbuhan ekonomi. Selain itu, utang juga digunakan untuk ketersediaan sarana pendidikan dan kesehatan untuk mendukung pembangunan kualitas SDM.
10. Fakta Kesepuluh
Utang BUMN bukanlah beban APBN. Mengacu pada UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, BUMN merupakan kekayaan negara yang dipisahkan, segala utang yang timbul atas corporate action merupakan tanggung jawab BUMN yang bersangkutan dan bukan merupakan utang negara.
(akr)
Lihat Juga :