10 Fakta Keras Utang Indonesia, Benarkah Cicilannya Rp1.000 Triliun/Tahun

Senin, 12 Juni 2023 - 13:47 WIB
loading...
10 Fakta Keras Utang Indonesia, Benarkah Cicilannya Rp1.000 Triliun/Tahun
Staf Khusus Menkeu mengungkapkan, 10 fakta keras seputar utang Indonesia. Benarkah pemerintah harus mengeluarkan dana Rp1.000 triliun pada tahun ini untuk membayar utang?. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Staf Khusus Menteri Keuangan bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo mengungkapkan, 10 fakta keras seputar utang Indonesia . Benarkah pemerintah harus mengeluarkan dana Rp1.000 triliun pada tahun ini untuk membayar utang ?.



Sebelumnya pada akhir Mei 2023 lalu, Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyebut utang pemerintah Indonesia sangat besar. "Setahun bayar utang lebih Rp 1.000 triliun, terbesar dalam sejarah Indonesia sejak merdeka," kata JK.

Menanggapi hal itu stafsus Menkeu Sri Mulyani mengutarakan, beberapa fakta seputar utang Indonesia. "Ini sekaligus tanggapan untuk Pak @Pak_JK dan mereka yang sering membahas nominal utang tapi sengaja mengabaikan fakta di sekitarnya," tulisnya melalui akun Twitter @prastow.



Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada triwulan I 2023 tetap terkendali. Posisi ULN Indonesia pada akhir triwulan I 2023 tercatat sebesar USD402,8 miliar.

Dengan perkembangan tersebut, ULN Indonesia pada triwulan I 2023 secara tahunan mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 1,9% (yoy), melanjutkan kontraksi pada triwulan sebelumnya sebesar 4,1% (yoy).

ULN pemerintah melanjutkan tren kontraksi pertumbuhan. Posisi ULN pemerintah pada triwulan I 2023 tercatat sebesar USD194,0 miliar atau secara tahunan mengalami kontraksi sebesar 1,1% (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan kontraksi pada triwulan sebelumnya sebesar 6,8% (yoy).

Berikut 10 fakta keras soal utang Indonesia:

1. Fakta Pertama

"Kita tidak mengeluarkan Rp1.000 Triliun per tahun untuk membayar utang seperti yang disampaikan oleh Pak JK. Bu Sri Mulyani sudah merespons ini," kicau Yustinus.

Dalam pembayaran pokok dan bunga utang, Pemerintah sangat berhati-hati dan terukur agar kemampuan bayar dan kesinambungan fiskal tetap terjaga. Transparan tiada yang perlu ditutupi, sudah diaudit BPK.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2292 seconds (0.1#10.140)