Menteri KKP Setujui Usulan Pembentukan FGD Ekspor Pasir Laut

Senin, 12 Juni 2023 - 16:27 WIB
loading...
Menteri KKP Setujui...
Ekspor pasir laut akan melibatkan para pakar. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyetujui usulan Komisi IV DPR untuk menyelenggarakan forum diskusi dalam bentuk focus group discussion (FGD) terkait Peraturan Pemerintah (PP) No.26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut yang memuat soal aturan ekspor pasir laut.

Baca juga: Blakblakan soal Ekspor Pasir Laut, Menteri KKP: Saya Ini Panglima Ekologi

Usulan tersebut disampaikan Ketua Komisi IV DPR, Sudin, dalam rapat kerja (raker) dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Dalam raker tersebut, Sudin mengusulkan untuk mengundang pakar-pakar yang mengatakan bahwa pengerukan sedimentasi tidak menyebabkan masalah.

“PP 26 tadi sudah banyak yang bertanya, bila perlu kita adakan FGD khusus, termasuk juga memanggil pakar-pakar yang mengatakan bahwa pengerukan sedimentasi itu tidak akan terjadi masalah,” ujar Ketua Komisi IV DPR Sudin dalam rapat kerja dengan Menteri Kelautan dan Perikanan yang disiarkan secara virtual, Senin (12/6/2023).

Menurut Trenggono, FGD bisa dilakukan dengan model konsultasi yang melibatkan pihak pada level tertentu atau secara keseluruhan. Nantinya, Trenggono juga berharap FGD tersebut akan memberikan masukan terkait peraturan turunan teknis, salah satunya terkait pengawasan.

Menteri Trenggono juga menanggapi pertanyaan terkait PP No.26 yang menjadi pembahasan hangat dalam raker. Menurutnya, peraturan ini dibentuk justru untuk menjaga lingkungan, karena hasil sedimentasi yang tidak dikelola dengan baik dapat mengancam keberlanjutan ekosistem laut.

Selain itu, pemanfaatan hasil sedimentasi khususnya pasir laut diutamakan untuk mendukung proyek-proyek pembangunan di berbagai wilayah Indonesia, bukan untuk komoditas ekspor. Penggunaan pasir laut untuk reklamasi juga menjadi lebih terukur karena harus berasal dari hasil sedimentasi, bukan yang dikeruk di sembarang lokasi.

“Untuk menentukan sedimentasi, akan ada tim kajian yang dibentuk. Sedimentasi tidak akan dilakukan pada pasir laut yang mengandung material berharga seperti pasir kuarsa, kandungan timah atau kandungan thorium,” bebernya.

Selain itu, terdapat pengawas yang akan memantau proses pemanfaatan sedimentasi tersebut untuk memastikan prosesnya sesuai dengan yang diatur dalam PP 26 atau peraturan turunan.

Baca juga: 1 Juta Lowongan CPNS 2023 Dibuka September, Ini Rinciannya

“Pengawas pemantau akan ikut dan mengawasi. Nanti mereka yang memanfaatkan hasil sedimentasi akan membayar penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan bisa dioptimalisasikan untuk pendapatan negara,” pungkasnya.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KKP Pertegas Komitmen...
KKP Pertegas Komitmen Perkuat Pengawasan pada Momentum Hari Internasional Anti IUU Fishing
KKP Tegaskan Tambang...
KKP Tegaskan Tambang di Pulau Kecil Dibolehkan Asal Penuhi Syarat Ketat
Viral Pulau Umang Dijual...
Viral Pulau Umang Dijual Rp65 Miliar di Medsos, KKP Buka Suara
KKP Pastikan Program...
KKP Pastikan Program MBG Bukan Pemicu Kenaikan Harga Ikan
Danantara Lirik Sektor...
Danantara Lirik Sektor Perikanan, Bakal Suntik Modal Investasi Rp26 Triliun
Dukung Asta Cita, Legislator...
Dukung Asta Cita, Legislator Arif Rahman Dorong Petani Gunakan Pupuk Berimbang
KKP Tangkap Kapal Asing...
KKP Tangkap Kapal Asing Pengangkut 1,2 Ton Ikan Napoleon Ilegal
Soal Surat Kadin China...
Soal Surat Kadin China ke Prabowo, DPR Minta Pemerintah Lakukan Evaluasi
Titiek Soeharto Harap...
Titiek Soeharto Harap Nihi Rote-Hospitality Academy Tingkatkan Kesejahteraan di NTT
Rekomendasi
Aturan Baru FIFA Makan...
Aturan Baru FIFA Makan Korban Pertama: Almiron Dikartu Merah Gara-Gara Tutup Mulut
Ziarah ke Makam Soekarno...
Ziarah ke Makam Soekarno di Blitar, Kapolri: Menyerap Nilai Pemimpin Bangsa
Kuliah Umum di IPDN,...
Kuliah Umum di IPDN, Menko AHY Ajak Praja Taklukkan Tantangan Geografis Indonesia
Berita Terkini
IHSG Sepekan Melonjak...
IHSG Sepekan Melonjak 2,82%, Kapitalisasi Pasar Bertambah Jadi Rp10.788 Triliun
Indo Build Tech 2026,...
Indo Build Tech 2026, AMBPI Bawa Sejumlah Inovasi Baru
Bidik Pasar Indonesia...
Bidik Pasar Indonesia Timur, Jafran Indonesia Kenalkan JR 737 di PENAS XVII
Pelemahan Emas Antam...
Pelemahan Emas Antam Berlanjut ke Rp2.6 Juta per Gram, Ini Daftar Lengkapnya
Grab For Business Luncurkan...
Grab For Business Luncurkan Corporate Dine Out, Jamuan Makan Kantor Bebas Reimburse
Saingan Selat Malaka!...
Saingan Selat Malaka! Thailand Nekat Hidupkan Megaproyek Rp535 Triliun
Infografis
8 Menteri Era Jokowi...
8 Menteri Era Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved