Tok! DPR Setujui Anggaran Kemenkeu Rp48,45 Triliun, Ini Rinciannya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi XI DPR menyetujui pagu indikatif Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam pembicaraan pendahuluan RAPBN tahun anggaran (TA) 2024 sebesar Rp48,35 triliun.
"Dengan mengucapkan alhamdulillahirabbilalamin, anggaran Kemenkeu beserta dengan seluruh catatannya kita setujui," ujar Ketua Komisi XI DPR RI, Kahar Muzakir, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XI DPR dengan Kemenkeu di Jakarta, Rabu (14/6/2023).
Adapun anggaran ini terdiri dari anggaran kebijakan fiskal sebesar Rp40,23 miliar, pengelolaan penerimaan negara sebesar Rp2,48 triliun, pengelolaan belanja negara sebesar Rp28,74 miliar. Kemudian, pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara dan risiko sebesar Rp310,8 miliar, dan dukungan manajemen sebesar Rp45,49 triliun.
"Saya rasa banyak sekali yang timelinenya sangat ketat tadi, sebelum RAPBN disampaikan kepada Bapak Presiden. Jadi, ini para unit Eselon I saya minta untuk betul-betul menyelesaikan dengan timeline yang ada," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pada kesempatan yang sama.
Untuk hal-hal yang sangat fundamental, seperti soal pensiun, dia menyebut bahwa mungkin dari sisi desain bisa menyampaikan implikasi dari sisi keuangan negara, dan mungkin akan membutuhkan waktu lebih panjang.
"Namun saya rasa timeline yang diberikan di sini akan memberikan indikasi komitmen kita akan ke arah mana dari sisi roadmap tersebut," tutur mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.
Baca juga:Sri Mulyani Siapkan Anggaran Pembangunan IKN dalam RAPBN 2024
Dia juga berterima kasih kepada Komisi XI atas pembahasan yang sangat maraton dan juga tetap detail. Juga, atas beberapa catatan yang sudah disampaikan kepada Kemenkeu pada masing-masing unit menjadi sebuah masukan dan juga fokus prioritasnya.
"Sekali lagi saya ingin menyampaikan terima kasih atas para pimpinan dan anggota Komisi XI yang selama ini selalu menjadi faktor yang sangat penting dan kunci dalam Kemenkeu mampu menjalankan tugas menjaga keuangan negara," pungkasnya.
"Dengan mengucapkan alhamdulillahirabbilalamin, anggaran Kemenkeu beserta dengan seluruh catatannya kita setujui," ujar Ketua Komisi XI DPR RI, Kahar Muzakir, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XI DPR dengan Kemenkeu di Jakarta, Rabu (14/6/2023).
Adapun anggaran ini terdiri dari anggaran kebijakan fiskal sebesar Rp40,23 miliar, pengelolaan penerimaan negara sebesar Rp2,48 triliun, pengelolaan belanja negara sebesar Rp28,74 miliar. Kemudian, pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara dan risiko sebesar Rp310,8 miliar, dan dukungan manajemen sebesar Rp45,49 triliun.
"Saya rasa banyak sekali yang timelinenya sangat ketat tadi, sebelum RAPBN disampaikan kepada Bapak Presiden. Jadi, ini para unit Eselon I saya minta untuk betul-betul menyelesaikan dengan timeline yang ada," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pada kesempatan yang sama.
Untuk hal-hal yang sangat fundamental, seperti soal pensiun, dia menyebut bahwa mungkin dari sisi desain bisa menyampaikan implikasi dari sisi keuangan negara, dan mungkin akan membutuhkan waktu lebih panjang.
"Namun saya rasa timeline yang diberikan di sini akan memberikan indikasi komitmen kita akan ke arah mana dari sisi roadmap tersebut," tutur mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.
Baca juga:Sri Mulyani Siapkan Anggaran Pembangunan IKN dalam RAPBN 2024
Dia juga berterima kasih kepada Komisi XI atas pembahasan yang sangat maraton dan juga tetap detail. Juga, atas beberapa catatan yang sudah disampaikan kepada Kemenkeu pada masing-masing unit menjadi sebuah masukan dan juga fokus prioritasnya.
"Sekali lagi saya ingin menyampaikan terima kasih atas para pimpinan dan anggota Komisi XI yang selama ini selalu menjadi faktor yang sangat penting dan kunci dalam Kemenkeu mampu menjalankan tugas menjaga keuangan negara," pungkasnya.
(ind)