Dorong Inklusivitas Perekonomian, Aparat Pengawas Intern Berperan Mengawal Transisi Menuju Endemi
Rabu, 14 Juni 2023 - 16:03 WIB
loading...
A
A
A
Presiden Joko Widodo juga menekankan pentingnya peran pengawasan, dalam hal ini seperti yang menjadi tugas pokok dari BPKP sebagai pengawas internal Pemerintah. Orientasi untuk pengawasan harus melihat kepada hasilnya, bukan hanya memperhatikan prosedurnya saja, agar menciptakan produktivitas dalam penggunaan anggaran Kementerian/Lembaga ataupun BUMN.
“Itu kenapa saya sering cek ke lapangan, saya ingin pastikan apa yang kita programkan sampai ke masyarakat, karena memang kita lemah di sisi itu. Itu kita turun ke bawah masih ada yang bablas, apalagi tidak. Sekali lagi penguatan dan pengawasan internal jangan jadi aksesoris, jangan ada data-data yang ditutupi, kalau memang salah harus ditunjukkan cara perbaikannya seperti apa,” ungkap Presiden Joko Widodo.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melanjutkan bahwa Pemerintah saat ini sedang melaksanakan berbagai program transformasi ekonomi yang sesuai tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2023 yakni
“Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”, melalui peningkatan kualitas SDM, revitalisasi industri, ekonomi hijau, reformasi birokrasi dan mendorong peningkatan infrastruktur, baik fisik maupun digital untuk meningkatkan konektivitas. Bonus demografi, yang akan memasuki masa puncaknya pada periode 2020 sampai 2030, juga harus dimanfaatkan agar Indonesia bisa menjadi negara berpendapatan tinggi (high income country)," terangnya.
Selain itu untuk mewujudkan strategi transformasi ekonomi juga dilakukan perbaikan aspek governansi sektor publik dan korporasi. Melalui Keputusan Menko Perekonomian Nomor 44 Tahun 2021 telah diberikan mandat kepada Komite Nasional Kebijakan Governansi (KNKG) untuk membuat sejumlah Pedoman Governansi sektor publik dan korporasi yang diharapkan dapat melengkapi Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.
“Itu kenapa saya sering cek ke lapangan, saya ingin pastikan apa yang kita programkan sampai ke masyarakat, karena memang kita lemah di sisi itu. Itu kita turun ke bawah masih ada yang bablas, apalagi tidak. Sekali lagi penguatan dan pengawasan internal jangan jadi aksesoris, jangan ada data-data yang ditutupi, kalau memang salah harus ditunjukkan cara perbaikannya seperti apa,” ungkap Presiden Joko Widodo.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melanjutkan bahwa Pemerintah saat ini sedang melaksanakan berbagai program transformasi ekonomi yang sesuai tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2023 yakni
“Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”, melalui peningkatan kualitas SDM, revitalisasi industri, ekonomi hijau, reformasi birokrasi dan mendorong peningkatan infrastruktur, baik fisik maupun digital untuk meningkatkan konektivitas. Bonus demografi, yang akan memasuki masa puncaknya pada periode 2020 sampai 2030, juga harus dimanfaatkan agar Indonesia bisa menjadi negara berpendapatan tinggi (high income country)," terangnya.
Selain itu untuk mewujudkan strategi transformasi ekonomi juga dilakukan perbaikan aspek governansi sektor publik dan korporasi. Melalui Keputusan Menko Perekonomian Nomor 44 Tahun 2021 telah diberikan mandat kepada Komite Nasional Kebijakan Governansi (KNKG) untuk membuat sejumlah Pedoman Governansi sektor publik dan korporasi yang diharapkan dapat melengkapi Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.
Lihat Juga :