Kemenkeu: Indonesia Bisa Bebas dari Utang Rp7.849,89 Triliun, Asal...

Rabu, 14 Juni 2023 - 18:24 WIB
loading...
Kemenkeu: Indonesia...
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengatakan, Indonesia bisa terlepas dari jeratan utang, yang saat ini tercatat pada angka Rp7.849,89 triliun. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) mengatakan, Indonesia bisa terlepas dari jeratan utang , yang saat ini tercatat pada angka Rp7.849,89 triliun dan menerapkan kebijakan tanpa utang (zero debt). Semua itu bisa dilakukan, jika subsidi atau bantuan yang diberikan kepada masyarakat Indonesia dihilangkan.

“Secara landas kertas, kita bisa tidak menambah utang, tapi secara praktik luar biasa. Apakah kita siap dengan konsekuensinya? Tahun lalu ada penyesuaian pertalite saja ada demo,” ujar Direktur Surat Utang Negara DJPPR Kemenkeu, Deni Ridwan dalam diskusi bertajuk Money Talks, di Jakarta, Rabu (14/6/2023).



Deni mengatakan, selama ini utang pemerintah dijadikan sebagai salah satu instrumen untuk memberikan subsidi kepada masyarakat. Ia mencontohkan, misalnya pada tahun 2022, belanja negara mencapai Rp3.000 triliun dengan defisit sebesar Rp464 triliun. Adapun alokasi yang paling besar adalah untuk subsidi energi.



Bahkan pemerintah menaikan subsidi energi dari sebelumnya sebesar Rp150 triliun menjadi Rp500 triliun, imbas harga energi yang melambung tinggi pada periode tersebut. Pemerintah pun terpaksa melakukan penyesuaian harga BBM untuk mencegah defisit yang semakin besar.

“Kalau kita tidak penyesuaian harga BBM, anggaran untuk subsidi energi bisa mencapai Rp700 T. Jadi kita bisa tidak berhutang, tapi konsekuensinya adalah tidak ada subsidi, pengurangan kas ke daerah dan anggaran kesehatan dikurangi,” bebernya.

Selain subsidi, utang pun dimanfaatkan pemerintah untuk meningkatkan dua aspek dalam pembangunan Indonesia, yakni peningkatan kualitas manusia dan infrastruktur. Ini dilakukan, Deni melanjutkan, untuk memanfaatkan bonus demografi dimana Indonesia diprediksi menjadi negara keempat terbesar di dunia secara ekonomi pada 2045 karena didominasi oleh penduduk usia produktif.

Adapun dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara atau APBN 2023, anggaran pada program pendidikan merupakan yang paling besar yakni mencapai Rp612,2 triliun. Kemudian anggaran perlindungan sosial mencapai Rp476 triliun.

“Ini adalah komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa generasi muda bisa tumbuh dengan optimal dengan dukungan kesehatan, asupan makanan yang baik, sarana pendidikan yang baik. Ini pembangunan human capital,” bebernya.

Sementara untuk infrastruktur, Deni melanjutkan, anggaran yang mencapai Rp392 triliun pada 2023, digunakan tidak hanya untuk membangun tol, bandara, pelabuhan. Tetapi juga termasuk untuk pengadaan air bersih, internet, listrik dan sebagainya.

“Tahun 2045 Indonesia diprediksi menjadi negara keempat terbesar secara ekonomi. Ini tidak akan terwujud bila tidak ada SDM yang bagus dan tidak menguasai teknologi. Makanya ini kita siapkan untuk memastikan generasi muda bisa tumbuh dengan optimal,” pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Baru Awal Tahun, Pemerintah...
Baru Awal Tahun, Pemerintah Sudah Tarik Utang Rp224,3 Triliun
Kemenkeu Luruskan Kabar...
Kemenkeu Luruskan Kabar Cristiano Ronaldo Dijadwalkan Makan Malam dengan Sri Mulyani
BI Lapor Utang Luar...
BI Lapor Utang Luar Negeri RI Turun Jadi USD424,8 Miliar per Kuartal IV 2024
Sah! Anggaran Kementerian...
Sah! Anggaran Kementerian Keuangan Dipangkas Rp8,9 Triliun
Efisiensi Anggaran Besar-besaran,...
Efisiensi Anggaran Besar-besaran, Sri Mulyani Batalkan Beasiswa Kemenkeu
BNI Jadi Bank Operasional...
BNI Jadi Bank Operasional Terbaik Pengelola Kas Negara Kategori BUMN
Coretax Banyak Keluhan,...
Coretax Banyak Keluhan, DJP Akui Wajib Pajak Jadi Tidak Nyaman
Cadangan Devisa Indonesia...
Cadangan Devisa Indonesia Naik Jadi USD150,2 Miliar, Efek Pemerintah Tambah Utang
Siap-siap, Gaji di Bawah...
Siap-siap, Gaji di Bawah Rp3 Juta Tak Bisa Utang Paylater
Rekomendasi
Apakah Istri Boleh Membayar...
Apakah Istri Boleh Membayar Zakat Fitrah Suami?
DPR Dukung Menko Zulhas...
DPR Dukung Menko Zulhas Tertibkan Area Wisata di Puncak untuk Perbaikan Lingkungan
MNC Sekuritas dan BRI-MI...
MNC Sekuritas dan BRI-MI Gelar Edukasi Pasar Modal Syariah di Politeknik Negeri Jakarta
Berita Terkini
Haji Isam Masuk Jajaran...
Haji Isam Masuk Jajaran Pengurus Kadin Indonesia, Isi Jabatan Penting Ini
13 menit yang lalu
Kadin Indonesia Kukuhkan...
Kadin Indonesia Kukuhkan Jajaran Pengurus Masa Bakti 2024-2029
1 jam yang lalu
Alfamart, WINGS Group,...
Alfamart, WINGS Group, dan Bank Aladin Bagikan 54.000 Paket Berbuka Lewat Program Warteg Gratis
2 jam yang lalu
Perusahaan Prancis Investasi...
Perusahaan Prancis Investasi di Indonesia, Bidik Infrastruktur Ketenagalistrikan
3 jam yang lalu
Diskon PPN Sampai Rp220...
Diskon PPN Sampai Rp220 Juta, Segera Miliki One East Penthouse & Residences
4 jam yang lalu
Sentuh Rekor Baru, Harga...
Sentuh Rekor Baru, Harga Emas Antam Naik Rp28.000 Tembus Rp1,724 Juta per Gram
4 jam yang lalu
Infografis
Pasukan Israel Usir...
Pasukan Israel Usir Pasien dari Rumah Sakit Indonesia di Gaza
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved