Terungkap! Ini Tujuan Mulia Jusuf Hamka Tagih Utang ke Negara Rp800 Miliar

Rabu, 14 Juni 2023 - 19:45 WIB
loading...
Terungkap! Ini Tujuan...
Jusuf Hamka mengatakan jika pemerintah bayar utang kepadanya akan digunakan untuk kegiatan amal. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Jusuf Hamka , pengusaha jalan tol, tengah menagih pemerintah untuk segera membayarkan utangnya kepada PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) sebesar Rp800 miliar. Menurutnya penagihan itu sesuai dengan Keputusan Mahkamah Agung (MA) yang telah memenangkan gugatan Jusuf Hamka beberapa tahun lalu.

Baca juga: Jusuf Hamka Didukung Mahfud MD! Negara Memang Punya Utang ke CMNP, Kapan Bayar?

Pria yang akrab disapa Babah Alun itu menjelaskan, pembayaran utang pemerintah tersebut rencananya akan digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang bersifat kemanusiaan. "Itu nanti kita pakai untuk hal-hal yang berbau kemanusiaan," ujar Jusuf Hamka di Kantor Kemenko Polhukam, dikutip Rabu (14/6/2023).

Jusuf Hamka berharap pemerintah untuk segera membayarkan utangnya tersebut. Menurutnya, persoalan utang ini merupakan utang negara ke swasta, bukan utang perseorangan. Jadi siapa pun presidennya, maupun pejabat negaranya, semestinya berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan utang ini.

"Ini harus dingat, ini utang negara, bukan utang presiden, siapa pun presidennya negara harus bertanggung jawab. Jangan berpikir dulu presiden lain, jangan dicampur-campur lagi," lanjutnya.

Meski memenangi gugatan MA tersebut, hingga saat ini pemerintah belum juga membayar utang tersebut. Jusuf Hamka menilai, jika dihitung beserta bunga dan dendanya, maka saat ini pemerintah perlu membayar Rp800 miliar ke CMNP.

"Kalau warga negata tidak bayar pajak, didenda 2% bahkan kadang kala diborgol. Kalau negara (berutang) kita cuma berharap dibayarlah, kalau tidak, siapa yang berani borgol. Kurang lebih Rp800 miliar, karena waktu mau perdamaian itu (tahun 2014) angkanya kalau tidak salah sekitar Rp400 miliar (tapi tidak dibayar)," kata Jusuf Hamka.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pun menyoroti kisruh utang tersebut. Mahfud lantas memanggil Jusuf Hamka untuk menanyakan langsung permasalahannya.

Selesai bertemu Jusuf Hamka Selasa sore (13/6), Mahfud menyampaikannya bahwa secara hukum, lewat putusan MA, memang negara terbukti memiliki utang kepada CMNP. Akan tetapi pembayaran utang itu kerap macet di Kementerian Keuangan.

Baca juga: Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Palestina: Debut Rafael Struick!

"Sudah pernah diakui negara dengan satu perjanjian resmi, namun ketika ganti menteri itu tidak jalan. Dokumen lengkap saya pelajari, negara akui (punya utang ke CMNP) waktu zaman Pak Bambang Brodjonegoro, Menteri Keuangannya dia. Tapi ganti orang suruh pelajari lagi, ganti menteri suruh pelajari lagi, jadi sampai sekarang macet," pungkasnya.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Utang Pemerintah Bengkak...
Utang Pemerintah Bengkak saat Swasta Lesu, Alarm bagi Fiskal Negara
Utang Luar Negeri Indonesia...
Utang Luar Negeri Indonesia Bengkak Tembus Rp7.795 Triliun
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
Utang Dunia Tembus Rekor...
Utang Dunia Tembus Rekor Gila Rp6.168 Kuadriliun! Investor Mulai Buang AS?
Tak Tepat Kaitkan Utang...
Tak Tepat Kaitkan Utang Pemerintah dengan MBG, Pakar: Cara Berpikir Fiskal Terlalu Dangkal
Purbaya Ungkap Administrasi...
Purbaya Ungkap Administrasi di Danantara Hambat Restrukturisasi Utang Whoosh
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Menhan Ungkap Kemenkeu...
Menhan Ungkap Kemenkeu dan Bappenas Pangkas Anggaran Pertahanan Ratusan Triliun
Rekomendasi
Kepulangan Haji Capai...
Kepulangan Haji Capai 55 Persen, Kemenhaj Puji Kedisiplinan Jemaah Haji Indonesia
Ayahanda Jatuh Sakit,...
Ayahanda Jatuh Sakit, Alasan Tangis Lionel Messi di Piala Dunia 2026
Davina Karamoy Kembalikan...
Davina Karamoy Kembalikan Uang Saku dari Hanania Travel ke Penyidik
Berita Terkini
PLN Rombak Jajaran Direksi,...
PLN Rombak Jajaran Direksi, Darmawan Masih Dirut dan Tambah Posisi Wadirut
Akuisisi Aster Jadi...
Akuisisi Aster Jadi Titik Balik Chandra Asri Group, Diversifikasi Bisnis Mulai Dongkrak Kinerja
62 Juta Barel Minyak...
62 Juta Barel Minyak dari Selat Hormuz Siap Banjiri Kilang Asia
Menkeu Purbaya: Panda...
Menkeu Purbaya: Panda Bond Indonesia Dapat Dukungan Penuh Bank Sentral China
Menghadapi Tekanan Ekonomi,...
Menghadapi Tekanan Ekonomi, Agen Asuransi Jiwa Terus Tingkatkan Kapasitas lewat MDRT Day 2026
7 BUMN Kolaborasi Gelar...
7 BUMN Kolaborasi Gelar Blue Impact, Lestarikan Terumbu Karang dan Berdayakan Masyarakat Pesisir
Infografis
Tanpa Italia, Ini Daftar...
Tanpa Italia, Ini Daftar Lengkap 48 Negara Kontestan Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved