Jusuf Hamka Didukung Mahfud MD! Negara Memang Punya Utang ke CMNP, Kapan Bayar?
Selasa, 13 Juni 2023 - 19:34 WIB
loading...
Mahfud MD memanggil pengusaha jalan tol Jusuf Hamka terkait polemik utang negara ke PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), begini hasil lengkap pertemuan keduanya. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memanggil pengusaha jalan tol Jusuf Hamka terkait polemik utang negara ke PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).
Baca Juga: Jusuf Hamka Tolak Jika Pemerintah Bayar Utang ke CMNP Rp179 Miliar
Mahfud mengakui, bahwa saat ini memang negara memiliki utang kepada CMNP. Hal itu didasari oleh Keputusan Mahkamah Agung (MA) yang yang memenangkan gugatan Jusuf Hamka terkait utang negara kepada CMNP. Mengingat keputusan MA tersebut sudah berstatus kekuatan hukum tetap alias inkrah.
"Sementara dari penjelasan dan dokumen yang saya miliki memang dari segi hukum ya, negara punya utang. Karena terlepas kontroversi yang disertai, hal itu sudah ada putusan Mahkamah Agung, sudah inkrah sampai PK," ujar Mahfud MD di Kantornya, Selasa (13/6/2023).
Baca Juga: Jusuf Hamka Menantang Balik Pemerintah: Bisa Buktikan CMNP Utang ke Negara, Saya Kasih Rp70 T
Baca Juga: Jusuf Hamka Tolak Jika Pemerintah Bayar Utang ke CMNP Rp179 Miliar
Mahfud mengakui, bahwa saat ini memang negara memiliki utang kepada CMNP. Hal itu didasari oleh Keputusan Mahkamah Agung (MA) yang yang memenangkan gugatan Jusuf Hamka terkait utang negara kepada CMNP. Mengingat keputusan MA tersebut sudah berstatus kekuatan hukum tetap alias inkrah.
"Sementara dari penjelasan dan dokumen yang saya miliki memang dari segi hukum ya, negara punya utang. Karena terlepas kontroversi yang disertai, hal itu sudah ada putusan Mahkamah Agung, sudah inkrah sampai PK," ujar Mahfud MD di Kantornya, Selasa (13/6/2023).
Baca Juga: Jusuf Hamka Menantang Balik Pemerintah: Bisa Buktikan CMNP Utang ke Negara, Saya Kasih Rp70 T
Lihat Juga :