Jusuf Hamka Didukung Mahfud MD! Negara Memang Punya Utang ke CMNP, Kapan Bayar?

Selasa, 13 Juni 2023 - 19:34 WIB
loading...
Jusuf Hamka Didukung Mahfud MD! Negara Memang Punya Utang ke CMNP, Kapan Bayar?
Mahfud MD memanggil pengusaha jalan tol Jusuf Hamka terkait polemik utang negara ke PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), begini hasil lengkap pertemuan keduanya. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memanggil pengusaha jalan tol Jusuf Hamka terkait polemik utang negara ke PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).



Mahfud mengakui, bahwa saat ini memang negara memiliki utang kepada CMNP. Hal itu didasari oleh Keputusan Mahkamah Agung (MA) yang yang memenangkan gugatan Jusuf Hamka terkait utang negara kepada CMNP. Mengingat keputusan MA tersebut sudah berstatus kekuatan hukum tetap alias inkrah.

"Sementara dari penjelasan dan dokumen yang saya miliki memang dari segi hukum ya, negara punya utang. Karena terlepas kontroversi yang disertai, hal itu sudah ada putusan Mahkamah Agung, sudah inkrah sampai PK," ujar Mahfud MD di Kantornya, Selasa (13/6/2023).



Mahfud mengungkapkan, keputusan tersebut sebetulnya sudah sempat diakui oleh Negara ketika Menteri Keuangan dijabat oleh Bambang Brodjonegoro. Namun seiring peralihan kekuasan, keputusan tersebut justru tidak dijalankan.

Hal itu dikarenakan setiap pergantian kepemimpinan, harus mempelajari masalah tersebut dari awal, sehingga pembayarannya macet saat ini.

"Sudah pernah diakui negara dengan satu perjanjian resmi, namun ketika ganti menteri itu tidak jalan. Dokumen lengkap saya pelajari, negara akui (punya utang) waktu zaman pak Bambang Brodjonegoro. Menteri keuangannya dia. Tapi ganti orang suruh pelajari lagi, ganti menteri suruh pelajari lagi, jadi sampai sekarang macet," sambungnya.

Lebih lanjut Mahfud, mengaku bahwa saat ini dirinya memang ditugaskan khusus oleh Presiden Joko Widodo untuk mengurusi utang-utang pemerintah kepada pelaku usaha. Bukannya hanya mengejar utang negara ke rakyat, tapi juga sebaliknya.

"Maka berdasarkan arahan Presiden begini, kalau rakyat pengusaha, swasta punya utang kepada negara harus ditagih, maka dia bentuk tim BLBI, saya di situ menjadi Ketua Pengarah untuk nagih swasta ngemplang ke negara. Tapi presiden resmi menyatakan kalau negara punya utang kepada rakyat sama kewajibannya, kalau hukum menyatakan punya utang ya harus bayar," kata Mahfud MD.

Oleh karena itu pihaknya bakal segera berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk membahas lebih lanjut terkait utang-utang negara negara kepada masyarakat untuk segera dibayarkan.

"Sudah ada dokumen-dokumen bahwa negara punya utang itu pasti. Kalau pak Jusuf Hamka, utang negara itu asumsi tentang adanya bank yang dimiliki oleh orang yang punya kaitan BLBI, tapi itu sebenarnya resminya secara yuridis tidak ada kaitan. Itu entitas berbeda," kata Mahfud MD.

"Sejauh ini dokumennya memang negara punya utang, maka sebabnya dulu pak Jokowi adakan rapat yang begini-beguni (utang negara) segera dibayarkan. Tapi mereka yang punya utang diburu, itu saya buru juga," pungkasnya.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1712 seconds (0.1#10.140)