Menteri Anas Beberkan Alasan Kenaikan Tukin hingga Rp41,55 Juta di Tiga Lembaga
Jum'at, 16 Juni 2023 - 17:44 WIB
loading...
Pegawai di tiga kementerian atau lembaga mendapatkan kenaikan tunjangan kinerja. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas buka suara terkait alasan kenaikan tunjangan kinerja ( tukin ) bagi pegawai negeri sipil (PNS) di Kemenpan-RB, Kementerian PPN/Bappenas, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Menurutnya, usulan kenaikan tukin memiliki proses yang panjang, karena kementerian/lembaga harus memenuhi indikator tertentu agar peningkatan tukin bisa terjadi.
Baca juga: MenpanRB: Kenaikan Gaji ASN Sedang Dibahas
“Ada indikator Kemenpan-RB yang dianggap oleh Kementerian Keuangan sudah selesai. Kebetulan Kemenpan-RB pegawainya tidak banyak, sekitar 700. Tapi kalau kementerian lain ada yang 20 ribu atau 16 ribu,” ujar Anas usai kegiatan Rapat Pembahasan Isu-isu Strategis Kementerian PANRB dan Kementerian Dalam Negeri, di kantor Kemenpan RB, Jakarta, Jumat (16/6/2023).
Selain itu, Anas melanjutkan, proses kenaikan tukin juga berkaitan dengan kinerja di kementerian/lembaga. Anas mengatakan, Kementerian PPN/Bappenas dan BPKP memiliki program dengan target nasional dan berdampak.
“Intinya ini terkait kinerja dan program yang dikerjakan Bappenas/Kementerian PPN, BPKP karena targetnya yang banyak dan diharapkan target nasional segera berdampak,” bebernya.
Baca juga: MenpanRB: Kenaikan Gaji ASN Sedang Dibahas
“Ada indikator Kemenpan-RB yang dianggap oleh Kementerian Keuangan sudah selesai. Kebetulan Kemenpan-RB pegawainya tidak banyak, sekitar 700. Tapi kalau kementerian lain ada yang 20 ribu atau 16 ribu,” ujar Anas usai kegiatan Rapat Pembahasan Isu-isu Strategis Kementerian PANRB dan Kementerian Dalam Negeri, di kantor Kemenpan RB, Jakarta, Jumat (16/6/2023).
Selain itu, Anas melanjutkan, proses kenaikan tukin juga berkaitan dengan kinerja di kementerian/lembaga. Anas mengatakan, Kementerian PPN/Bappenas dan BPKP memiliki program dengan target nasional dan berdampak.
“Intinya ini terkait kinerja dan program yang dikerjakan Bappenas/Kementerian PPN, BPKP karena targetnya yang banyak dan diharapkan target nasional segera berdampak,” bebernya.
Lihat Juga :