Praktik Bundling Masih Marak, Pedagang Terpaksa Jual Minyakita Melebihi HET
loading...
A
A
A
JAKARTA - Meski gonjang-ganjing soal harga dan pasokan sudah mereda, praktik bundling dalam pembelian minyak goreng subsidi Minyakita rupanya masih terjadi hingga kini. Sejumlah pedagang mengaku pembeliannya pun dibatasi jumlahnya.
Mustain, salah seorang pedagang sembako di Pasar Gondangdia, Jakarta Pusat mengatakan, saat dia ingin membeli Minyakita di agen, pihak agen memberikan syarat.
Adapun syaratnya, calon pedagang harus membeli minyak merek Resto 2 liter untuk mendapatkan Minyakita 10 liter atau 10:2. Jika tidak demikian, pihak agen tidak akan memberikan. Selain itu, menurut dia, pembeliannya pun dibatasi. Dalam sehari, dirinya hanya diperbolehkan membeli maksimal 50 liter.
"Minyakita susah (dapatnya). Masih bundling sama Resto. Kalau nggak gitu, nggak dikasih. Jadi misalnya saya mau beli 1 dus, 1 dus itu kan 12 liter. Tapi 2 liter Minyakita-nya dituker sama minyak Resto. Jadi saya nggak dapat utuh 12 liter, dapetnya (Minyakita) 10 liter doang," ujarnya saat ditemui MNC Portal Indonesia di Pasar Jaya Gondangdia, Jakarta, Senin (19/6/2023).
Terkait harganya, satu dus Minyakita dibanderol Rp160.000 namun jika sudah di-bundling menjadi Rp162.000. “Selisihnya cuma Rp2.000 dari yang nggak di-bundling,” beber Mustain.
Dengan demikian, Mustain menjual Minyakita ke konsumen sebesar Rp16.000 per liter atau di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Kementerian Perdagangan sebesar Rp14.000 per liter.
Mustain mengaku menjual Minyakita di atas HET lantaran harga jual Minyakita di produsen sudah mahal yakni Rp15.000 per liter. Jika dirinya tetap memaksakan menjual sesuai HET, maka tidak ada laba atau keuntungan yang didapat. “Kita kan jualan mau untung, kalau sesuai HET yang ada rugi,” tukasnya.
Senada, pedagang sembako bernama Wahyu menyatakan pasokan Minyakita masih sulit akibat adanya praktek bundling yang kerap dilakukan para distributor atau agen.
“Saya juga susah dapat Minyakita, masih dibatesin. Kalau beli di agen harus di-bundling sama minyak goreng merek lain. Kalau nggak begitu, harganya lebih mahal,” ungkapnya.
Mustain, salah seorang pedagang sembako di Pasar Gondangdia, Jakarta Pusat mengatakan, saat dia ingin membeli Minyakita di agen, pihak agen memberikan syarat.
Adapun syaratnya, calon pedagang harus membeli minyak merek Resto 2 liter untuk mendapatkan Minyakita 10 liter atau 10:2. Jika tidak demikian, pihak agen tidak akan memberikan. Selain itu, menurut dia, pembeliannya pun dibatasi. Dalam sehari, dirinya hanya diperbolehkan membeli maksimal 50 liter.
"Minyakita susah (dapatnya). Masih bundling sama Resto. Kalau nggak gitu, nggak dikasih. Jadi misalnya saya mau beli 1 dus, 1 dus itu kan 12 liter. Tapi 2 liter Minyakita-nya dituker sama minyak Resto. Jadi saya nggak dapat utuh 12 liter, dapetnya (Minyakita) 10 liter doang," ujarnya saat ditemui MNC Portal Indonesia di Pasar Jaya Gondangdia, Jakarta, Senin (19/6/2023).
Terkait harganya, satu dus Minyakita dibanderol Rp160.000 namun jika sudah di-bundling menjadi Rp162.000. “Selisihnya cuma Rp2.000 dari yang nggak di-bundling,” beber Mustain.
Dengan demikian, Mustain menjual Minyakita ke konsumen sebesar Rp16.000 per liter atau di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Kementerian Perdagangan sebesar Rp14.000 per liter.
Mustain mengaku menjual Minyakita di atas HET lantaran harga jual Minyakita di produsen sudah mahal yakni Rp15.000 per liter. Jika dirinya tetap memaksakan menjual sesuai HET, maka tidak ada laba atau keuntungan yang didapat. “Kita kan jualan mau untung, kalau sesuai HET yang ada rugi,” tukasnya.
Senada, pedagang sembako bernama Wahyu menyatakan pasokan Minyakita masih sulit akibat adanya praktek bundling yang kerap dilakukan para distributor atau agen.
“Saya juga susah dapat Minyakita, masih dibatesin. Kalau beli di agen harus di-bundling sama minyak goreng merek lain. Kalau nggak begitu, harganya lebih mahal,” ungkapnya.