Hipmi Berharap Komite Baru Jangan Lemah Melakukan Eksekusi

Sabtu, 25 Juli 2020 - 14:45 WIB
loading...
Hipmi Berharap Komite...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Anggawira meminta agar Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional dapat melakukan tugasnya dengan baik. Dia berharap, pembentukan lembaga ini bisa meningkatkan keefektifan implementasi kebijakan pemulihan di masa pandemi.

Anggawira mengatakan, pengusaha yang tergabung di Hipmi sangat berharap dengan hadirnya komite ini bisa lebih cepat mengeksekusi program yang selama ini telah disampaikan pemerintah.

"Tapi sekali lagi, keberadaan komite ini jangan sampai hanya sifatnya koordinatif, tapi lemah dalam tataran eksekusi," ujar Anggawira dalam diskusi daring, Sabtu (25/7/2020). ( Baca juga:Dorong Pemulihan Ekonomi, KUR Bank Mandiri Sasar Sektor Produksi )

Anggawira menambahkan, secara makro program-program penanganan di masa pandemi Covid-19 telah disiapkan secara matang, namun eksekusi yang masih menjadi persoalan saat ini. Dia mencontohkan, program melalui sektor perbankan yang belum jelas terlihat dan kinerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menurutnya kerap melakukan blunder.

"Komite baru yang dibentuk ini bisa lebih fokus kepada eksekusi. Jadi, eksekusinya jelas. Ini perlu kita kawal bersama," ucapnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo membentuk Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2020 tentang komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Keberadaan Gugus Tugas diganti menjadi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dan berada di bawah Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Komite tersebut diketuai oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Erick Thohir sebagai ketua pelaksana komite.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Debat Ketiga Calon Ketua...
Debat Ketiga Calon Ketua Hipmi Menyoroti Investasi, Hilirisasi hingga Pasar Modal
Ketiga Kalinya, Para...
Ketiga Kalinya, Para Ahli Tak Melihat Perbaikan Ekonomi Indonesia
Pengusaha Respons Mundurnya...
Pengusaha Respons Mundurnya Petinggi OJK, Singgung Soal Kepercayaan Investor
BI Rate Turun, Ekonom...
BI Rate Turun, Ekonom Sebut Kebijakan Fiskal dan Moneter Satu Arah Dorong Pemulihan Ekonomi
Lantik Jajaran Resmi,...
Lantik Jajaran Resmi, Pengusaha Muda Dukung Visi Besar Jaya Peduli
PD HIPMI Jaya Dorong...
PD HIPMI Jaya Dorong Kesehatan dan UMKM Lewat Gerakan Go Go Sehat & Go Go UMKM
Prabowo Ngaku Cocok...
Prabowo Ngaku Cocok dengan HIPMI: Kelakuannya Sudah Saya Kenal Semuanya
Bahlil Izin Panggil...
Bahlil Izin Panggil Kanda ke Prabowo: Supaya Olahannya Cepat Masuk
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
Rekomendasi
AS Ancam Malaysia setelah...
AS Ancam Malaysia setelah Anwar Ibrahim Ingin Usir Seluruh Warga Israel
Asal Usul Rebo Wekasan,...
Asal Usul Rebo Wekasan, Hukum Salat Sunnah dan Sedekah Tolak Bala Menurut Islam
Pengamat Soroti Rumor...
Pengamat Soroti Rumor Privat di Kasus Febrie: Jangan Geser Fokus dari Substansi Hukum
Berita Terkini
Jelang Mandatori SAF...
Jelang Mandatori SAF 1% di 2027, Pertamina Patra Niaga Percepat Ekosistem
Tren Penguatan IHSG...
Tren Penguatan IHSG Lanjut ke 6.346, Transaksi di Awal Sesi Cetak Rp627 Miliar
AS Gempur Iran 12 Malam...
AS Gempur Iran 12 Malam Beruntun & Houthi Tembak Tanker Saudi, Harga Minyak Dunia Tembus USD96/Barel
Purbaya Bebaskan Bea...
Purbaya Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Komponen Pesawat Udara
Indonesia Punya 40%...
Indonesia Punya 40% Cadangan Nikel Dunia, Anehnya Tak Bisa Pimpin Rantai Pasok Baterai Global
1.500 Pekerja Tekstil...
1.500 Pekerja Tekstil Terancam Kena PHK, Said Iqbal Ungkap Lokasinya
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved