Global Mediacom (BMTR) Gelar RUPST, Pemegang Saham Sepakat Tak Ada Dividen
Senin, 19 Juni 2023 - 17:05 WIB
loading...
Komisaris Utama BMTR Rosanno Barack (dua kanan) dan Direktur Utama BMTR Hary Tanoesoedibjo (tengah) di iNews Tower, Jakarta, Senin (19/6/2023). Foto/MNC Media/Aziz Indra
A
A
A
JAKARTA - PT Global Mediacom Tbk (BMTR) hari ini menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) . Pemegang saham menyepakati seluruh agenda mata acara rapat.
Kesepakatan tersebut salah satunya terkait tidak adanya dividen tunai untuk tahun buku 2022. "Perseroan tidak membagikan dividen. Sisa laba akan ditahan dan digunakan untuk memperkuat modal dalam pengembangan industri media dan hiburan, khususnya dalam bidang digital," beber Komisaris Utama BMTR, Rosanno Barack di iNews Tower, Jakarta, Senin (19/6/2023).
Adapun BMTR juga mengalokasikan sebesar Rp1 miliar dari laba bersih untuk dana cadangan untuk memenuhi Anggaran Dasar perseroan dan Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Baca juga: Hary Tanoe Ungkap Progres TREBEL Music, Siap Ekspansi ke Filipina
Selain penetapan penggunaan laba bersih, pemegang saham juga menyetujui laporan tahunan Direksi dan tugas pengawasan Dewan Komisaris, serta persetujuan penunjukkan Kantor Akuntan Publik.
Kesepakatan tersebut salah satunya terkait tidak adanya dividen tunai untuk tahun buku 2022. "Perseroan tidak membagikan dividen. Sisa laba akan ditahan dan digunakan untuk memperkuat modal dalam pengembangan industri media dan hiburan, khususnya dalam bidang digital," beber Komisaris Utama BMTR, Rosanno Barack di iNews Tower, Jakarta, Senin (19/6/2023).
Adapun BMTR juga mengalokasikan sebesar Rp1 miliar dari laba bersih untuk dana cadangan untuk memenuhi Anggaran Dasar perseroan dan Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Baca juga: Hary Tanoe Ungkap Progres TREBEL Music, Siap Ekspansi ke Filipina
Selain penetapan penggunaan laba bersih, pemegang saham juga menyetujui laporan tahunan Direksi dan tugas pengawasan Dewan Komisaris, serta persetujuan penunjukkan Kantor Akuntan Publik.
Lihat Juga :