Jusuf Hamka dan Stafsus Sri Mulyani Berdamai: Tolong Kami Jangan Diadu-adu Lagi

Senin, 19 Juni 2023 - 17:52 WIB
loading...
Jusuf Hamka dan Stafsus...
Jusuf Hamka dan stafsus Menkeu Yustinus Prastowo berdamai setelah menggelar pertemuan, setelah sebelumnya pengusaha jalan tol itu berniat menempuh jalur hukum. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka batal melaporkan Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo kepada pihak kepolisian, terkait dengan dugaan pencemaran nama baik. Babah Alun, sapaan akrab Jusuf Hamka mengurungkan niatnya setelah bertemu dengan Prastowo pada Minggu (18/6) kemarin.



Keduanya ngopi bersama dengan suasana yang guyub. “Hari ini, 18 Juni 2023, sore menjelang Maghrib, saya sangat senang saya diundang Pak Prastowo untuk minum kopi,” ucap Jusuf dalam video yang dia bagikan kepada awak media, Senin (19/6/2023).



Jusuf dan Prastowo telah sama-sama mengerti duduk perkara yang membuat keduanya salah paham. Babah Alun sendiri sempat ingin melaporkan Prastowo dengan tudingan pencemaran nama baik, lantaran terprovokasi pemberitaan di media massa.

Musababnya sejumlah pemberitaan terkait piutang PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) Tbk dengan pemerintah, dalam sepekan terakhir, cenderung menggunakan diksi-diksi yang tendensius.

“Kami hari ini telah mengerti permasalahan masing-masing. Dan buat kami, ya kita semua teman baik kok sebelumnya. Ya tolong lah (media) kami engga usah diadu-adu lagi, karena kami sudah saling mengerti dan sudah saling memaafkan,” tutur Jusuf.

Prastowo pun mengucapkan terimakasih kepada Jusuf yang berkenan memenuhi ajakannya untuk ngopi bareng. Ia mengaku senang karena bisa kembali bersilaturahmi dengan Babah Alun sebagai sahabat.

“Kami sangat senang bisa silaturahmi lagi karena saya bersahabat lama dengan Pak Jusuf, sudah bertemu di banyak forum dan kami saling mendukung selama ini,” tutur Prastowo.

Sebagai perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Prastowo turut menegaskan bahwa CMNP dan Jusuf Hamka tidak memiliki urusan dengan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1237 seconds (0.1#10.140)