Mendorong Penetrasi Asuransi Syariah melalui Inovasi, Kolaborasi, dan Digitalisasi

Senin, 19 Juni 2023 - 16:06 WIB
loading...
Mendorong Penetrasi...
Temu Silaturahmi Prudential Syariah dengan Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) yang berlangsung di Restoran Penang Bistro, Jakarta. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Inovasi dan kolaborasi yang didukung oleh digitalisasi dinilai menjadi langkah bersama yang perlu diakselerasi oleh berbagai pihak guna meningkatkan penetrasi ekonomi syariah di Indonesia, termasuk asuransi syariah .Pasalnya, penetrasi ekonomi syariah di Tanah Air dinilai masih minim dibandingkan dengan sejumlah negara lainnya, seperti misalnya Malaysia dan India.



Padahal, potensi ekonomi syariah di Indonesia sangat besar yang didukung dengan jumlah umat muslim yang mencapai 80% dari populasi.Chief Financial Officer Prudential Syariah, Paul Setio Kartono mengakui hal tersebut.

Berdasarkan data global dari Prudential, khususnya di Asia Pasifik, Malaysia masih menjadi pemimpin pasar dalam asuransi syariah. Padahal, jelas dia, jumlah jumlah umat muslim di Malaysia hanya mencapai 70% dari total populasinya sebesar 60 juta jiwa.

India, sebutnya, juga menjadi negara yang bisa menjadi pesaing dengan jumlah penduduk muslim mencapai 15% dari total populasinya sebesar 1,5 miliar jiwa.

“Sedangkan di Indonesia ada 80% dari 275 juta penduduk. Jadi, seharusnya potensi kita sangat besar,” tegasnya, Rabu (14/6/2023) dalam Temu Silaturahmi Prudential Syariah dengan Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) yang berlangsung di Restoran Penang Bistro, Jakarta.

Untuk itu, upaya meningkatkan penetrasi pasar asuransi syariah, jelas dia, dapat diakselerasi melalui kolaborasi, inovasi, dan digitalisasi. Pasalnya di industri asuransi, khususnya syariah, prinsip law of the large number (hukum bilangan besar) memegang peranan penting. Artinya, semakin besar jumlah tertanggung, maka semakin signifikan dan merata penyebaran risiko sehingga risiko yang ditanggung individu semakin kecil.

Tidak terbatas pada pengembangan asuransi syariah, Paul menilai bahwa kolaborasi, inovasi, dan digitalisasi juga dapat dilakukan seluruh pemangku kepentingan di industri syariah agar mampu mengembangkan ekosistem demi kemajuan ekonomi dan keuangan syariah di Tanah Air.

“Ini hanya bisa dicapai dengan kolaborasi, inovasi dan digitalisasi melalui teknologi. Itu yang selalu Prudential Syariah canangkan,” ungkapnya.

Paul mengatakan, pengembangan ekosistem syariah melalui kolaborasi, inovasi, dan digitalisasi ini semakin terbuka dengan kehadiran berbagai pelaku jasa keuangan syariah berbasis teknologi dan berbagai pemangku kepentingan lainnya seperti akademisi, para pakar, dan komunitas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1398 seconds (0.1#10.140)