Waduh, 12.000 Karyawan di 5 Perusahaan Tekstil Terancam Kena PHK
Rabu, 21 Juni 2023 - 17:49 WIB
loading...
Sebanyak 12.000 karyawan di 5 perusahaan tekstil dan produk tekstil terancam kena PHK tahun ini. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Maraknya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di industri tekstil dan produk tekstil (TPT) mengindikasikan sektor padat karya tersebut masih belum bangkit dari keterpurukan. Gelombang PHK pun diproyeksikan masih berlanjut.
Berdasarkan informasi dari Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), setidaknya ada lima perusahaan yang akan merasionalisasikan karyawannya pada kuartal III/2023.
Direktur Eksekutif API, Danang Girindrawardana mengatakan, dari lima perusahaan itu kurang lebih totalnya ada 12.000 karyawan yang diambang nasib kurang baik.
“Di internal kami pembahasan itu kurang lebih ada lima perusahaan yang akan merasionalisasikan para pekerjanya pada kuartal ketiga tahun ini, sampai bulan Agustus-September,” ujarnya saat ditemui MNC Portal Indonesia (MPI) di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (21/6/2023).
Danang menjelaskan, merasionalisasi para pekerja itu terdapat tiga jenis. Pertama, memutuskan hubungan kerja; kedua, tidak mau memperpanjang hubungan kontrak; ketiga, melakukan pemangkasan jam kerja.
Berdasarkan informasi dari Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), setidaknya ada lima perusahaan yang akan merasionalisasikan karyawannya pada kuartal III/2023.
Direktur Eksekutif API, Danang Girindrawardana mengatakan, dari lima perusahaan itu kurang lebih totalnya ada 12.000 karyawan yang diambang nasib kurang baik.
“Di internal kami pembahasan itu kurang lebih ada lima perusahaan yang akan merasionalisasikan para pekerjanya pada kuartal ketiga tahun ini, sampai bulan Agustus-September,” ujarnya saat ditemui MNC Portal Indonesia (MPI) di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (21/6/2023).
Danang menjelaskan, merasionalisasi para pekerja itu terdapat tiga jenis. Pertama, memutuskan hubungan kerja; kedua, tidak mau memperpanjang hubungan kontrak; ketiga, melakukan pemangkasan jam kerja.
Lihat Juga :