KPK Temukan Dugaan Ekspor Bodong 5 Juta Ton Ore Nikel ke China, Begini Kata Luhut
Sabtu, 24 Juni 2023 - 13:30 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima informasi adanya dugaan ekspor atau pengiriman 5 juta ton ore nikel ilegal ke China. Dugaan ekspor ilegal ke China tersebut berlangsung selama lebih dari 2 tahun.
"Dari Januari 2020 sampai dengan Juni 2022," kata Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK, Dian Patria saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Jumat (23/6/2023).
Berdasarkan hasil penelusuran KPK, ekspor bahan mentah tambang ilegal tersebut tercatat dalam situs resmi otoritas penanganan bea dan cukai China. Dari situ terlihat kode sandi Indonesia yang tercatat di situs resmi bea cukai China.
"(Terlihat dari) partner atau negara asal 112 (Indonesia)," ucap Dian.
Ore nikel yang diekspor secara ilegal ke China tersebut diduga berasal dari tambang yang berada di Sulawesi dan Maluku Utara. Dua daerah tersebut merupakan penghasil tambang nikel terbesar di Indonesia.
"Dari Januari 2020 sampai dengan Juni 2022," kata Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK, Dian Patria saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Jumat (23/6/2023).
Berdasarkan hasil penelusuran KPK, ekspor bahan mentah tambang ilegal tersebut tercatat dalam situs resmi otoritas penanganan bea dan cukai China. Dari situ terlihat kode sandi Indonesia yang tercatat di situs resmi bea cukai China.
"(Terlihat dari) partner atau negara asal 112 (Indonesia)," ucap Dian.
Ore nikel yang diekspor secara ilegal ke China tersebut diduga berasal dari tambang yang berada di Sulawesi dan Maluku Utara. Dua daerah tersebut merupakan penghasil tambang nikel terbesar di Indonesia.
Lihat Juga :