Ancaman Ngeri Mendagri buat Kepala Daerah yang Gagal Kendalikan Inflasi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian siap mencopot penjabat (Pj) kepala daerah yang tidak bisa mengendalikan inflasi di wilayahnya. Batasannya, apabila inflasi di daerah melebihi inflasi nasional 3 bulan berturut-turut, maka tindakan tegas tersebut dapat diambil.
Menurut Tito, langkah tersebut merupakan upaya pemerintah dalam rangka menjaga stabilitas harga bahan pokok di masyarakat, sehingga tidak terjadi disparitas harga yang tinggi antara satu daerah dengan daerah lain. Meskipun dapat diakui ketersediaan infrastruktur di setiap daerah kondisinya berbeda.
"Saya sudah bilang, teman-teman Pj ada 105, sekarang kalau 3 bulan berturut-turut di atas nasional, saya ganti," ujar Tito usai pembukaan Gerakan Pangan Murah (GPM) serentak seluruh Indonesia, Senin (26/7/2023).
Di samping itu, Tito menjelaskan pada tahun 2023 jumlah PJ di masa transi akan bertambah menjadi 170 orang, terdiri dari bupati/wali Kota. Secara administrasi kenegaraan, pengangkatan Pj akan diusulkan oleh gubernur kepada Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan persetujuan penunjukan penjabat pengganti tersebut.
Namun demikian, Tito menegaskan apabila gubernur tidak mampu mengendalikan inflasi di daerahnya, maka sudah dipastikan usulan nama darigubernur untuk menunjuk Pj bakal mentah-mentah ditolak. Lebih spesifik, Tito menjelaskan tingkat inflasi di daerah maksimal tidak lebih dari 4%.
Kemudian untuk mengisi jabatan yang kosong tersebut, apabila usulan gubernur itu ditolak, maka pemerintah akan menunjuk orang dari pusat untuk mengisi jabatan tersebut.
"Kalau kita lihat gubernurnya bisa mengendalikan inflasi, umumnya kita akan pertimbangkan stafnya menjadi bupati/kepala daerah, itu kan nanti menguntungkan dia. Tapi klaau kita lihat inflasinya di atas nasional terus, kemudian dia mengusulkan, tidak, itu nanti akan diisi bupati/wali kota dari pusat, saya taruh di sana," lanjutnya.
Tito mengaku saat ini pihaknya sudah menolak beberapa usulan gubernur untuk mengisi pejabat pengganti lantaran inflasi daerah tersebut masih berada di atas inflasi nasional. Karena menurutnya kebijakan tegas tersebut akan menciptakan dampak positif, ketika para kepala daerah berlomba-lomba untuk mengendalikan inflasi di daerah.
"Sudah ada beberapa yang saya tolak. Prinsipnya seperti ini, jika di daerah inflasinya di atas 4%, usulan dari gubernur, sudah saya masukan dalam laci saya saja, ada Maluku, Sumatra, pokoknya datanya sudah saya punya. Provinsi di atas 4% usulannya tidak saya anggap," pungkasnya.
Menurut Tito, langkah tersebut merupakan upaya pemerintah dalam rangka menjaga stabilitas harga bahan pokok di masyarakat, sehingga tidak terjadi disparitas harga yang tinggi antara satu daerah dengan daerah lain. Meskipun dapat diakui ketersediaan infrastruktur di setiap daerah kondisinya berbeda.
"Saya sudah bilang, teman-teman Pj ada 105, sekarang kalau 3 bulan berturut-turut di atas nasional, saya ganti," ujar Tito usai pembukaan Gerakan Pangan Murah (GPM) serentak seluruh Indonesia, Senin (26/7/2023).
Di samping itu, Tito menjelaskan pada tahun 2023 jumlah PJ di masa transi akan bertambah menjadi 170 orang, terdiri dari bupati/wali Kota. Secara administrasi kenegaraan, pengangkatan Pj akan diusulkan oleh gubernur kepada Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan persetujuan penunjukan penjabat pengganti tersebut.
Namun demikian, Tito menegaskan apabila gubernur tidak mampu mengendalikan inflasi di daerahnya, maka sudah dipastikan usulan nama darigubernur untuk menunjuk Pj bakal mentah-mentah ditolak. Lebih spesifik, Tito menjelaskan tingkat inflasi di daerah maksimal tidak lebih dari 4%.
Kemudian untuk mengisi jabatan yang kosong tersebut, apabila usulan gubernur itu ditolak, maka pemerintah akan menunjuk orang dari pusat untuk mengisi jabatan tersebut.
"Kalau kita lihat gubernurnya bisa mengendalikan inflasi, umumnya kita akan pertimbangkan stafnya menjadi bupati/kepala daerah, itu kan nanti menguntungkan dia. Tapi klaau kita lihat inflasinya di atas nasional terus, kemudian dia mengusulkan, tidak, itu nanti akan diisi bupati/wali kota dari pusat, saya taruh di sana," lanjutnya.
Tito mengaku saat ini pihaknya sudah menolak beberapa usulan gubernur untuk mengisi pejabat pengganti lantaran inflasi daerah tersebut masih berada di atas inflasi nasional. Karena menurutnya kebijakan tegas tersebut akan menciptakan dampak positif, ketika para kepala daerah berlomba-lomba untuk mengendalikan inflasi di daerah.
"Sudah ada beberapa yang saya tolak. Prinsipnya seperti ini, jika di daerah inflasinya di atas 4%, usulan dari gubernur, sudah saya masukan dalam laci saya saja, ada Maluku, Sumatra, pokoknya datanya sudah saya punya. Provinsi di atas 4% usulannya tidak saya anggap," pungkasnya.
(uka)