3,3 Juta Hektare Lahan Sawit Diputihkan, Gapki Minta Jangan Dikesankan Enak Sekali
Senin, 26 Juni 2023 - 14:32 WIB
loading...
A
A
A
Luhut pun memberikan kesempatan melalui UU Cipta Kerja agar lahan sawit tersebut menjadi legal atau diputihkan. Luhut juga mengatakan bahwa terbentuknya Satgas Sawit nantinya diharapkan dapat melakukan percepatan penangan dalam kawasan hutan dengan batas penyelesaian di UU Cipta Kerja pada tanggal 2 November 2023 mendatang.
Baca juga: Koenigsegg Regera Torehkan Rekor Baru Akselerasi 0-400-0 dalam 28 Detik
“Perbaikan utama yang dilakukan satgas adalah untuk memperbaiki tata kelola sektor hulu ke hilir yang nantinya pengelolaan industri kelapa sawit di Indonesia dapat lebih optimal dan berkelanjutan,” jelas Luhut.
Baca juga: Koenigsegg Regera Torehkan Rekor Baru Akselerasi 0-400-0 dalam 28 Detik
“Perbaikan utama yang dilakukan satgas adalah untuk memperbaiki tata kelola sektor hulu ke hilir yang nantinya pengelolaan industri kelapa sawit di Indonesia dapat lebih optimal dan berkelanjutan,” jelas Luhut.
(uka)
Lihat Juga :