Induk Vale Indonesia Bakal Jual Saham ke Investor Asing

Senin, 26 Juni 2023 - 21:36 WIB
loading...
Induk Vale Indonesia...
Induk Vale Indonesia berencana menjual saham ke investor asing. FOTO/Reuters
A A A
JAKARTA - Vale S.A, induk usaha dari PT Vale Indonesia Tbk (INCO), berencana melakukan divestasi saham terutama untuk unit penambangan logam dasar. Perusahaan tambang dari Brasil ini telah mendapatkan penawaran dari berbagai investor.

Bloomberg melaporkan bahwa Public Investment Fund (PIF) asal Arab Saudi telah memasukan penawaran senilai USD2,5 miliar atau setara Rp37,4 triliun untuk mengakuisisi 10% saham Vale untuk unit logam dasarnya. Selain PIF, penawaran juga masuk ke Mitsui & Co. dan Qatar Investment Authority.

Melalui divestasi ini, Vale akan berbagi kepemilikan dalam pemegang saham akhir (beneficiary owner) dari berbagai anak usaha tambang di berbagai negara, termasuk Brasil, Kanada dan Indonesia. Bagi calon investor, akuisisi saham Vale bertujuan untuk mengamankan pasokan logam dasar, termasuk Nikel dalam keperluan baterai mobil listrik. Sebagai pemegang saham mereka bisa meminta kepada manajemen untuk mendapatkan prioritas dalam penjualan hasil tambang.

Baca Juga: MIND ID Ambil Alih Saham Vale dari Inalum Senilai Rp12,7 Triliun

Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan jika Vale Canada yang menjadi bagian dari Vale Global diakuisisi oleh Arab Saudi, maka saham pengendali akan berpindah tangan. Akibatnya arah strategi bisnis bisa berubah dan berdampak pada perusahaan di masa depan.

"Arah strategi perusahaan, misalnya terkait hilirisasi juga berisiko berubah. Maka dari itu penting agar divestasi Vale bisa 51% dimiliki pemerintah Indonesia," kata Bhima, dikutip, Senin (26/6/2023).

Sebab itu, pemerintah melalui holding pertambangan MIND ID, harus menjadi pemegang saham pengendali dari Vale Indonesia. Dengan begitu, pemerintah bisa memastikan hilirisasi mineral bisa berjalan, dan bahan baku nikel untuk ekosistem kendaraan listrik terjamin.

"Pemerintah harus jadi pengendali. Jadi lebih baik percepat divestasi bahkan opsi pengakhiran kontrak karya Vale sebelum ada perubahan strategi di tingkat induk," ujarnya.

Sambil mengingatkan Vale Indonesia dahulu bernama PT. International Nickel Indonesia Tbk, yang dimiliki oleh perusahaan tambang terbesar Kanada bernama Inco Limited. Pada 2006, Inco diakuisisi oleh Vale Brasil dan mengakibatkan perubahan kepemilikan terhadap seluruh aset, termasuk Vale Indonesia yang berada di Sulawesi Selatan.

Sebelumnya, berbagai pihak mendesak agar Pemerintah mengakuisisi Vale Indonesia seiring dengan selesainya izin Kontrak Karya pada 2025 mendatang. Bila ingin mendapatkan izin baru yang bernama Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), Vale Indonesia harus melakukan divestasi minimal 51% kepada pihak Indonesia. Hal ini sesuai amanat dari UU Nomor 3/2020 tentang Minerba.

Komisi VII DPR pun meminta Kementerian ESDM dalam proses divestasi saham INCO agar mendukung MIND ID untuk menjadi saham pengendali guna mendapatkan hak pengendalian operasional dan konsolidasi finansial.
Hal ini merespons keinginan Vale Canada Limited untuk tetap menjadi pengendali operasi INCO berdasarkan rapat 4 Mei 2023 lalu yang disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif dalam Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI, Selasa (13/6).

DPR, pemerintah pusat hingga pemerintah daerah kompak agar akuisisi Vale bisa dilakukan dan aset Vale bisa konsolidasi di Indonesia. MIND ID sebagai Holding BUMN Tambang akan ditugaskan untuk mengakuisisi saham Vale Indonesia. Saat ini MIND ID telah memiliki 20% saham Vale dan membutuhkan sedikitnya 20% lagi agar bisa menjadi pemegang saham pengendali.

"Komisi VII DPR meminta Kementerian ESDM dalam proses divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk agar mendukung MIND ID untuk menjadi saham pengendali guna mendapatkan hak pengendalian operasional dan financial consolidation sebagai bentuk penguasaan negara melalui BUMN," kata Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Maman Abdurrahman saat membacakan kesimpulan Rapat Kerja Komisi VII DPR RI di DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (13/6/2023).

Baca Juga: Daftar Orang Terkaya Dunia 2023 yang Makin Tajir Gegara Robot AI

Selanjutnya, Maman menyampaikan, dengan berakhirnya kontrak karya PT Vale Indonesia Tbk, untuk perpanjangan penambangan di wilayah PT Vale Indonesia Tbk untuk menjadi WIUPK (Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus). Komisi VII DPR RI bersepakat dengan Menteri ESDM RI agar dilakukan akuisisi oleh MIND ID agar sumber daya dan cadangan serta aset Vale Indonesia tercatat dalam konsolidasi buku kekayaan negara Indonesia.

Sebelumnya dalam rapat, Anggota Komisi VII DPR RI Ramson Siagian menyampaikan agar aset dan cadangan PT Vale dikonsolidasikan ke dalam buku kekayaan negara Indonesia. Mengingat, aset sumber daya dan cadangan tambang emiten berkode saham Inco tersebut dicatatkan di Kanada, bukan di Indonesia.

"Tambang ini kan berbeda dengan manufaktur. Kalau manufaktur asetnya hanya tanah dan industrinya, kalau ini (tambang) ada yang tersimpan di dalam yaitu sumber daya dan cadangan. Ini kadang-kadang unlimited nih, bisa dinilai financial engineering jadi berapa. Nah ini yang tercatat di Kanada," kata Ramson.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
Ketahanan Energi Nasional...
Ketahanan Energi Nasional Dinilai Masih Rapuh di Tengah Tekanan Global
Adopsi Teknologi dan...
Adopsi Teknologi dan AI Jadi Arah Baru Industri Pertambangan
Rosan hingga Bahlil...
Rosan hingga Bahlil Kompak soal Pembentukan Badan Khusus Ekspor: Tunggu Presiden
MMS Resources Bidik...
MMS Resources Bidik Teknologi Tambang Modern dari China
KKP Tegaskan Tambang...
KKP Tegaskan Tambang di Pulau Kecil Dibolehkan Asal Penuhi Syarat Ketat
Berantas Mafia Tambang,...
Berantas Mafia Tambang, DPRPT Dorong Izin Tambang Rakyat Diserahkan ke Provinsi
Kejagung Tetapkan Bos...
Kejagung Tetapkan Bos TSHI Tersangka Baru Kasus Korupsi Nikel di Sulawesi Tenggara
Pakar Hukum Soroti Kompleksitas...
Pakar Hukum Soroti Kompleksitas Kasus Tambang, Dukung Langkah Tegas Kejagung
Rekomendasi
Indonesia Perkuat Regenerasi...
Indonesia Perkuat Regenerasi Atlet demi Kuasai Panggung MMA Asia
Refly Harun Ungkap Dokter...
Refly Harun Ungkap Dokter Tifa Pakai Baju Tahanan atas Kesadaran Sendiri: Biar Dunia Tahu Kalau Kezaliman Terjadi
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Berita Terkini
Mandatori B50 Buka Peluang...
Mandatori B50 Buka Peluang Swasembada Energi dan Jadikan Indonesia Pionir Energi Bersih
Bitcoin Melemah Usai...
Bitcoin Melemah Usai FOMC, Indodax Ingatkan Manajemen Risiko
Pascadamai AS-Iran:...
Pascadamai AS-Iran: Kapal Raksasa Ini Tembus Selat Hormuz, Krisis Energi Global Mulai Mereda?
BEI Tegaskan MSCI Belum...
BEI Tegaskan MSCI Belum Putuskan Status Pasar Saham RI
Rupiah Hari Ini Masih...
Rupiah Hari Ini Masih Terseok-seok ke Posisi Rp17.804 per Dolar AS
JustMarkets Luncurkan...
JustMarkets Luncurkan Trading Saham SpaceX untuk Klien
Infografis
Daftar Lengkap Pelatih...
Daftar Lengkap Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved