Ramai Diperbincangkan, Apa itu Redenominasi Rupiah?
Selasa, 27 Juni 2023 - 15:51 WIB
loading...
A
A
A
Mengutip laman Kemenkeu, redenominasi berbeda dengan sanering atau pemotongan (nilai) uang yang sebelumnya pernah dilakukan di Indonesia. Kejadian ini sempat terjadi di penghujung 1950-an.
Pada 25 Agustus 1959, uang pecahan 500 dan 1.000 rupiah sempat diturunkan nilainya menjadi 50 rupiah dan 100 rupiah. Singkatnya, nilai uang tersebut dipangkas hingga 90 persen.
Saat itu, kebijakan sanering disebut pemerintah dengan istilah “penyehatan uang”. Tujuannya untuk mencegah inflasi yang semakin tinggi, mengendalikan harga, dan tujuan lainnya.
Baca juga: Redenominasi Rupiah, Sri Mulyani: Saya Paham Kenapa Anda Heboh
Melihat pengalaman sebelumnya, memang masih kerap ditemui anggapan penuh kekhawatiran masyarakat yang mengira pengertian redenominasi dengan sanering adalah sama. Namun, sekali lagi disampaikan bahwa redenominasi berbeda dengan sanering.
Pada 25 Agustus 1959, uang pecahan 500 dan 1.000 rupiah sempat diturunkan nilainya menjadi 50 rupiah dan 100 rupiah. Singkatnya, nilai uang tersebut dipangkas hingga 90 persen.
Saat itu, kebijakan sanering disebut pemerintah dengan istilah “penyehatan uang”. Tujuannya untuk mencegah inflasi yang semakin tinggi, mengendalikan harga, dan tujuan lainnya.
Baca juga: Redenominasi Rupiah, Sri Mulyani: Saya Paham Kenapa Anda Heboh
Melihat pengalaman sebelumnya, memang masih kerap ditemui anggapan penuh kekhawatiran masyarakat yang mengira pengertian redenominasi dengan sanering adalah sama. Namun, sekali lagi disampaikan bahwa redenominasi berbeda dengan sanering.
Lihat Juga :