Bunda Mau Cek Harga Pangan Nasional, Kini Bisa lewat Website BI

Rabu, 28 Juni 2023 - 10:32 WIB
loading...
Bunda Mau Cek Harga...
Terhitung 1 Juli 2023, Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional dapat diakses melalui website Bank Indonesia (BI). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Terhitung 1 Juli 2023, Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional dapat diakses melalui website Bank Indonesia (BI) . PIHPS Nasional adalah sistem informasi berbasis digital yang dikelola oleh BI sejak tahun 2016, dan berfungsi untuk menghimpun serta mendiseminasikan harga komoditas pangan strategis di seluruh provinsi di Indonesia.

"Adapun informasi harga yang disajikan mencakup komoditas pangan strategis seperti beras, telur ayam ras, daging ayam ras, daging sapi, cabai merah, cabai rawit, bawang merah, bawang putih, minyak goreng, dan gula pasir," ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono di Jakarta, Rabu (28/6/2023).



Hingga tahun 2023, survei pemantauan harga PIHPS Nasional telah mencakup empat jenis pasar, yakni pasar tradisional, pasar modern, pedagang besar, dan produsen.



Publikasi PIHPS Nasional pada website Bank Indonesia dilakukan guna memperkuat aksesibilitas, akuntabilitas, dan keamanan data pangan nasional. PIHPS mulai dikembangkan tahun 2016 melalui platform independen www.hargapangan.id.

"Setelah proses integrasi tersebut, portal www.hargapangan.id akan dinonaktifkan. Hal ini merupakan salah satu bagian dari upaya menjaga stabilitas harga melalui ketersediaan data harga pangan yang akurat dan dapat diakses oleh publik secara luas," jelas Erwin.

PIHPS Nasional menjadi salah satu indikator yang penting dalam memantau perkembangan harga pangan dalam rangka mendukung analisis BI dan juga bagi publik/masyarakat luas.

"Ke depan, Bank Indonesia akan terus meningkatkan kualitas data publikasi PIHPS Nasional untuk menjamin akurasi dan keandalan data pangan nasional," pungkas Erwin.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1949 seconds (0.1#10.140)