Media Nusantara Citra Gelar RUPST dan RUPSLB, Ini Hasil Lengkapnya
Rabu, 28 Juni 2023 - 18:31 WIB
loading...
A
A
A
RUPST juga menetapkan penggunaan laba bersih Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebagai berikut:
1. Sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) akan dibukukan sebagai dana cadangan guna memenuhi
ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas.
2. Dividen tunai akan dibagikan kepada para pemegang saham Perseroan, dimana masing-masing akan menerima secara proporsional sesuai dengan jumlah saham yang dimilikinya, yaitu setiap 1 (satu) saham berhak menerima dividen tunai sebesar Rp5 (lima rupiah) per saham, berdasarkan jumlah saham pada tanggal cum dividen. Mengenai tata cara pembagian dividen tunai tersebut akan diumumkan dalam situs web Perseroan, situs web Bursa, dan situs web KSEI.
3. Sisa keuntungan Perseroan akan dibukukan sebagai laba ditahan untuk pendanaan yang dibutuhkan dalam rencana strategis Perseroan dalam memperkuat permodalan dan pengembangan usaha Perseroan, terutama pengembangan dalam industri digital.
Selain itu, tidak ada perubahan pada komposisi Dewan Komisaris dan Direksi pada saat RUPST. Oleh karena itu, komposisinya adalah sebagai berikut.
1. Sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) akan dibukukan sebagai dana cadangan guna memenuhi
ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas.
2. Dividen tunai akan dibagikan kepada para pemegang saham Perseroan, dimana masing-masing akan menerima secara proporsional sesuai dengan jumlah saham yang dimilikinya, yaitu setiap 1 (satu) saham berhak menerima dividen tunai sebesar Rp5 (lima rupiah) per saham, berdasarkan jumlah saham pada tanggal cum dividen. Mengenai tata cara pembagian dividen tunai tersebut akan diumumkan dalam situs web Perseroan, situs web Bursa, dan situs web KSEI.
3. Sisa keuntungan Perseroan akan dibukukan sebagai laba ditahan untuk pendanaan yang dibutuhkan dalam rencana strategis Perseroan dalam memperkuat permodalan dan pengembangan usaha Perseroan, terutama pengembangan dalam industri digital.
Selain itu, tidak ada perubahan pada komposisi Dewan Komisaris dan Direksi pada saat RUPST. Oleh karena itu, komposisinya adalah sebagai berikut.
Lihat Juga :