PHK Marak, Kemnaker Ingatkan Perusahaan Wajib Berikan Surat Pemberitahuan H-14 ke Pekerja
Rabu, 28 Juni 2023 - 20:25 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya Presiden Partai Buruh sekaligus Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengungkapkan, sepanjang tahun 2023 ini setidaknya ada 120.000 pekerja yang terancam PHK.
Baca juga: Terungkap! Gara-gara Robot AI Bos Grab PHK 1.000 Karyawan
Said Iqbal menjelaskan jumlah tersebut terbagi dalam dua gelombang PHK yang terjadi pada tahun ini. Gelombang pertama tahun ini tercatat pada sejak bulan Januari-Mei 2023, dari sana KSPI mencatat ada 70.000 karyawan yang terdampak PHK.
Sedangkan untuk gelombang II diprediksi Said Iqbal akan berlangsung mulai bulan Juni ini, diproyeksikan akan ada 50.000 orang yang terdampak PHK.
Baca juga: Terungkap! Gara-gara Robot AI Bos Grab PHK 1.000 Karyawan
Said Iqbal menjelaskan jumlah tersebut terbagi dalam dua gelombang PHK yang terjadi pada tahun ini. Gelombang pertama tahun ini tercatat pada sejak bulan Januari-Mei 2023, dari sana KSPI mencatat ada 70.000 karyawan yang terdampak PHK.
Sedangkan untuk gelombang II diprediksi Said Iqbal akan berlangsung mulai bulan Juni ini, diproyeksikan akan ada 50.000 orang yang terdampak PHK.
(ind)
Lihat Juga :