Pesawat Sewa Asing Mondar-mandir di Rute Domestik, Pengamat Ungkap Negara Rugi!

Jum'at, 30 Juni 2023 - 13:09 WIB
loading...
A A A
"Percuma ada peraturan jika tidak mampu menegakkan," tambahnya.

Lebih lanjut, Alvin mengatakan, bahwa Kementerian Perhubungan sendiri sudah mengetahui adanya pesawat asing yang mondar-mandir Indonesia. Akan tetapi tidak mampu menertibkan hal itu.

"Terbukti hingga detik ini pesawat-pesawat tersebut bebas merdeka berseliweran menerbangi route-route domestik tanpa ewuh pekewuh," katanya.

Adapun dia menjelaskan, bahwa dari banyaknya praktek pesawat asing yang mondar-mandir tanpa teregistrasi PK menyebabkan kerugian dalam penerimaan pajak.

Hal tersebut karena negara tidak menerima pembayaran Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan Barang Mewah (PPn BM), Pajak Penghasilan (PPh) serta Penerimaan Negaran Bukan Pajak (PNBP) seperti biaya registrasi pesawat dan sebagainya

Kemudian perusahaan-perusahaan penyewaan pesawat dan maskapai penerbangan yang patuh peraturan, menjadi kalah bersaing dibanding perusahaan-perusahaan yang melanggar peraturan. "Yang patuh, kalah bersaing sehingga pendapatan turun dan pada akhirnya pajak yang dibayarkan kepada negara juga turun," katanya.
(akr)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1588 seconds (0.1#10.140)