Kaitkan 20% Anggaran Pendidikan dan Lama Sekolah, Menteri Suharso: What's Wrong with Us?

Selasa, 04 Juli 2023 - 19:36 WIB
loading...
Kaitkan 20% Anggaran Pendidikan dan Lama Sekolah, Menteri Suharso: Whats Wrong with Us?
Rata-rata penambahan lama sekolah di Indonesia masih rendah. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) telah digelontorkan untuk pendidikan . Namun menurutnya, dari tahun 2005 hingga 2022 jumlah lama sekolah di Indonesia hanya naik 1,9 tahun dari sebelumnya 7,2 tahun menjadi 9,1 tahun.



"Bayangkan, negara sebesar ini, sudah 20% anggaran pendidikan yang digelontorkan dari APBN sampai APBD, belum lagi intervensi anggaran dari yang lain, toh hanya naik 1,9 tahun, what's wrong with us, apa yang terjadi?" ujar Suharso dalam acara Launching dan Webinar Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan yang dipantau secara daring, Selasa (4/7/2023).

Suharso pun mendorong perbaikan sekolah mulai dari sekolah dasar (SD) agar memiliki standardisasi yang sama di seluruh Indonesia. "(Jika) standarisasinya dari Aceh sampai Papua sama, luar biasa, yang terjadi akan luar biasa. Sekarang kan tidak, di Jakarta saja sudah beda sekolah SD-nya. Cucu saya sekolah SD, belum SD, taman kanak-kanak internasional, dia sudah belajar bahasa coding umur 6 tahun," sebutnya.

Dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) ada kewajiban untuk mengajarkan bahasa daerah hingga bahasa coding.

"Ke depan itu anak-anak mesti diajarin, pertama bahasa lokal, bahasa daerah karena bahasa daerah itu penuh dengan tata kromo, penuh dengan nilai-nilai. Kemudian bahasa nasional, setelah itu bahasa internasional, lalu bahasa coding, kami mengusulkan empat," tutup Suharso.



Jumlah lama sekolh adalah jumlah tahun yang dihabiskan oleh penduduk berusia 15 tahun ke atas untuk menempuh semua jenis pendidikan yang pernah dijalani.

(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2190 seconds (0.1#10.140)