Sumber Kekayaan Dito Ariotedjo, Menpora Termuda di Kabinet Jokowi

Rabu, 05 Juli 2023 - 07:57 WIB
loading...
Sumber Kekayaan Dito Ariotedjo, Menpora Termuda di Kabinet Jokowi
Menteri Pemuda dan Olagraga (Menpora) Dito Ariotedjo, mentei termuda di kabinet Jokowi. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dito Ariotedjo merupakan Menteri Pemuda dan Olagraga ( Menpora ) termuda yang saat ini aktif bertugas di Kabinet Jokowi. Jabatan ini baru ditempatinya selama beberapa bulan.

Sebelumnya, Dito Ariotedjo dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Menpora pada Senin (3/4/2023). Pelantikan itu didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 26/P Tahun 2023 tentang Pengangkatan Menteri Pemuda dan Olahraga Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.

Sumber Kekayaan Dito Ariotedjo

Ario Bimo Nandito Ariotedjo menjadi Menpora ketika menggantikan Zainudin Amali yang mengundurkan diri.
Pada perjalanannya, pria kelahiran 25 September 1990 ini pernah menjabat sebagai Ketua Umum DPP Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI). Selain itu, Dito juga sempat menjadi tim ahli di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.



Di luar itu, Dito Ariotedjo juga menjadi pengusaha. Tercatat, putra dari eks Dirut PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) ini memiliki sejumlah bisnis yang mungkin menjadi salah satu sumber kekayaannya.

Sebelum dilantik menjadi Menpora, Dito diketahui menekuni bisnis di sejumlah sektor. Di antaranya adalah seperti bidang olahraga hingga energi dan pertambangan. Sayangnya, dengan keterbatasan akses informasi, belum diketahui secara pasti nama perusahaannya.

Pada tahun 2010, Dito juga sempat menggeluti bisnis teknologi bernama Grupara. Namun, tidak diketahui apakah bisnis tersebut masih beroperasi hingga sekarang.

Di sektor lain, Dito menggandeng Raffi Ahmad dan CEO Prestige Motor untuk membangun Rans Sport. Sebelumnya, dia menjadi sebagai Chairman Rans Nusantara FC dan Chairman Rans PIK Basketball di Indonesia Basketball League (IBL).



Terkait nilai kekayaannya sendiri, belum diketahui total harta yang dimiliki Dito Ariotedjo. Meski sudah berstatus pejabat negara, belum ditemukan laporannya di e-LHKPN KPK.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1805 seconds (0.1#10.140)