Reklamasi Paralel: Pulihkan Ekosistem Hutan tanpa Tunggu Operasional Tambang Usai

Kamis, 06 Juli 2023 - 18:29 WIB
loading...
Reklamasi Paralel: Pulihkan...
Perusahaan tambang bisa melakukan pemulihan ekosistem beriringan dengan proses penambangan. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Keseimbangan antara operasional tambang dan keberlangsungan alam adalah komitmen dan fokus PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMAN) dalam mengoperasikan tambang Batu Hijau di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Salah satu wujud komitmen itu berupa reklamasi untuk memulihkan dan memperbaiki kualitas lingkungan serta ekosistem di wilayah lingkar tambang perusahaan.



Di lokasi tambang Batu Hijau, pembukaan lahan untuk kegiatan operasional pertambangan mencapai 3.364,76 hektare (ha) dan proses reklamasi lahan yang telah dilakukan AMMAN seluas 768 ha. Uniknya, perusahaan ini melakukan program reklamasi secara paralel, dengan memulihkan kualitas ekosistem hutan secara bersamaan dengan operasional penambangan, sehingga tidak perlu menunggu operasional tambang usai.

“Dari 12.500 ha lahan yang masuk wilayah operasi kami, terdapat 3.364,76 ha lahan yang telah dimanfaatkan untuk operasional tambang. Secara bertahap kami melakukan proses reklamasi dan hingga saat ini telah selesai dilakukan reklamasi pada lahan seluas 768 ha dari total 2.800 ha yang akan direklamasi,” ujar Kartika Octaviana, Vice President of Corporate Communications & Investor Relations untuk PT Amman Mineral Internasional Tbk, dalam keterangannya, Kamis (6/7/2023).

Secara teknis, jenis vegetasi yang ditanam di lahan reklamasi adalah spesies site specific, sesuai dengan tipe hutan di Batu Hijau. Tujuannya adalah untuk mengembalikan keadaan ekosistem hutan kembali sesuai dengan rona awal melalui kegiatan reklamasi.

Program penghijauan yang dijalankan AMMAN tidak hanya fokus dalam memulihkan bekas area operasional tambang saja, namun juga menghasilkan nilai ekonomis bagi masyarakat. Melalui pendekatan Etnobotani, AMMAN turut menanam sekitar 1.000 pohon nira, sehingga dapat menghasilkan aren di kawasan hutan.

Tanaman yang merupakan sumber Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) ini merupakan salah satu sumber penghasilan bagi masyarakat Sumbawa Barat, khususnya di wilayah Tongo. AMMAN turut berfokus pada produk hilir dari aren, dengan mendirikan Rumah Produksi Aren yang diharapkan mampu meningkatkan keterampilan para petani dalam mengolah produk turunan dari tanaman ini.

“Seluruh program reklamasi dapat berjalan dengan baik dan lancar atas dukungan dari sejumlah pihak antara lain KPH Sejorong Mataiyang, Nusa Tenggara Barat dan Pusat Reklamasi Tambang Institut Pertanian Bogor (IPB). Demi menjaga keberhasilan proses reklamasi dan menjaga kelestarian lingkungan ini, Pusat Reklamasi Tambang IPB kami gandeng sebagai pihak ketiga yang independen dalam melakukan pengawasan,” lanjut Kartika.

Kepala Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Sejorong Mataiyang, NTB, Syahril, S.H mengatakan bahwa besar harapan pihaknya selaku pengelola hutan agar yang telah dilakukan bersama AMMAN dapat turut dipelihara oleh semua pihak. “Semoga tanaman-tanaman ini dapat dijaga bersama, sehingga mampu memberikan manfaat kepada generasi kita selanjutnya,” jelas Syahril.



Sejak tahun 2020, AMMAN telah berhasil menanam 1.000 bibit aren di sepanjang Sungai Sejorong di Sumbawa Barat. Dilanjutkan dengan penanaman 3.000 bibit lagi di 2021 dan 2022 di sekitar Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Sumbawa. Secara keseluruhan AMMAN telah melakukan penanaman sebanyak 1,5 juta pohon di area reklamasi, 1,1 juta pohon di Area Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) dan 7.150 pohon untuk program etnobotani, mangrove dan hutan pantai.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1229 seconds (0.1#10.140)