Soal Ekspor 5 Juta Ton Bijih Nikel Ilegal ke China, Menteri ESDM: Masa Segede Itu Sih?
Jum'at, 07 Juli 2023 - 16:46 WIB
loading...
A
A
A
"Masih dalam proses, kan ini temuan ada di Bea Cukai. Kita di dalam masih melakukan pendataan dan verifikasi lagi dari mana datangnya. Kan kalau mau ekspor ada aturan yang harus diikutin lolosnya seperti apa," paparnya.
Ia juga mengakui kemungkinan adanya perbedanan data pencatatan antara Indonesia dan China. "(Perbedaan pencatatan hs code?) Itu juga mungkin. Tapi kita lihat kan belum habis, tunggu, saya juga komunikasi dengan Bea Cukai," tutupnya.
Sebelumnya, Plt Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) juga telah menyebutkan kemungkinan adanya perbedan skema pencatatan antara pihak Indonesia dan China.
"Masih baru kita koordinasikan semuanya. Mungkin beda persepsi bea dan cukai di sana metodenya pakai apa, kita pakai apa, itu baru kita godok juga. Tadi barusan koordinasi juga dengan kedutaan besar kita di Beijing minta klarifikasinya seperti apa. Iya kita verifikasi semuanya karena memang tidak boleh ada ekspor," terangnya ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (4/7/2023) lalu.
Wafid mencontohkan, selama ini Pemerintah Indonesia memperbolehkan ekspor bijih besi. Di dalam bijih besi umumnya terdapat kandungan nikel dengan besaran rendah di bawah 2%.
"Jadi selama ini mungkin ada perbedan persepsi. Jadi umpamanya begini kita memperbolehkan ekspor besi. Dalam besi konsentrat itu masih ada nikel yang taruhlah di bawah 2%, 1%. (Namun) bagi kita itu tidak masalah. Itu bukan bagian dari nikel. Tetapi di sana dihitung nikel, seperti itu. Belum dalam tahap kesimpulan," lanjutnya.
Ia juga mengakui kemungkinan adanya perbedanan data pencatatan antara Indonesia dan China. "(Perbedaan pencatatan hs code?) Itu juga mungkin. Tapi kita lihat kan belum habis, tunggu, saya juga komunikasi dengan Bea Cukai," tutupnya.
Sebelumnya, Plt Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) juga telah menyebutkan kemungkinan adanya perbedan skema pencatatan antara pihak Indonesia dan China.
"Masih baru kita koordinasikan semuanya. Mungkin beda persepsi bea dan cukai di sana metodenya pakai apa, kita pakai apa, itu baru kita godok juga. Tadi barusan koordinasi juga dengan kedutaan besar kita di Beijing minta klarifikasinya seperti apa. Iya kita verifikasi semuanya karena memang tidak boleh ada ekspor," terangnya ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (4/7/2023) lalu.
Wafid mencontohkan, selama ini Pemerintah Indonesia memperbolehkan ekspor bijih besi. Di dalam bijih besi umumnya terdapat kandungan nikel dengan besaran rendah di bawah 2%.
"Jadi selama ini mungkin ada perbedan persepsi. Jadi umpamanya begini kita memperbolehkan ekspor besi. Dalam besi konsentrat itu masih ada nikel yang taruhlah di bawah 2%, 1%. (Namun) bagi kita itu tidak masalah. Itu bukan bagian dari nikel. Tetapi di sana dihitung nikel, seperti itu. Belum dalam tahap kesimpulan," lanjutnya.
Lihat Juga :