Soal Ekspor 5 Juta Ton Bijih Nikel Ilegal ke China, Menteri ESDM: Masa Segede Itu Sih?
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya dan Mineral ( ESDM ) Arifin Tasrif mengungkapkan, pihaknya tengah melakukan investigasi soal dugaan ekspor bijih nikel ilegal ke China yang mencapai 5 juta ton. Isu soal ini pertama kali diungkapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Masih dalam investigasi," jelasnya ketika ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (7/7/2023).
Ia menuturkan, pendataan dan verifikasi yang saat ini dilakukan guna mengusut dari mana dugaan ekspor bijih nikel ilegal tersebut. Sebab dirinya juga masih mempertanyakan kebenaran soal adanya penyelundupan bijih nikel itu.
"Lima juta? Masa segede itu sih. Yang saya tahu lima triliun ininya (nilainya), lima juta? Makanya lagi diinikan (diselidiki)," terangnya.
Arifin menambahkan, ESDM juga tengah melakukan koordinasi dengan Bea Cukai lantaran dugaan itu berdasarkan data dari lembaga di bawah Kementerian Keuangan.
"Masih dalam proses, kan ini temuan ada di Bea Cukai. Kita di dalam masih melakukan pendataan dan verifikasi lagi dari mana datangnya. Kan kalau mau ekspor ada aturan yang harus diikutin lolosnya seperti apa," paparnya.
Ia juga mengakui kemungkinan adanya perbedanan data pencatatan antara Indonesia dan China. "(Perbedaan pencatatan hs code?) Itu juga mungkin. Tapi kita lihat kan belum habis, tunggu, saya juga komunikasi dengan Bea Cukai," tutupnya.
Sebelumnya, Plt Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) juga telah menyebutkan kemungkinan adanya perbedan skema pencatatan antara pihak Indonesia dan China.
"Masih baru kita koordinasikan semuanya. Mungkin beda persepsi bea dan cukai di sana metodenya pakai apa, kita pakai apa, itu baru kita godok juga. Tadi barusan koordinasi juga dengan kedutaan besar kita di Beijing minta klarifikasinya seperti apa. Iya kita verifikasi semuanya karena memang tidak boleh ada ekspor," terangnya ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (4/7/2023) lalu.
"Masih dalam investigasi," jelasnya ketika ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (7/7/2023).
Ia menuturkan, pendataan dan verifikasi yang saat ini dilakukan guna mengusut dari mana dugaan ekspor bijih nikel ilegal tersebut. Sebab dirinya juga masih mempertanyakan kebenaran soal adanya penyelundupan bijih nikel itu.
"Lima juta? Masa segede itu sih. Yang saya tahu lima triliun ininya (nilainya), lima juta? Makanya lagi diinikan (diselidiki)," terangnya.
Arifin menambahkan, ESDM juga tengah melakukan koordinasi dengan Bea Cukai lantaran dugaan itu berdasarkan data dari lembaga di bawah Kementerian Keuangan.
"Masih dalam proses, kan ini temuan ada di Bea Cukai. Kita di dalam masih melakukan pendataan dan verifikasi lagi dari mana datangnya. Kan kalau mau ekspor ada aturan yang harus diikutin lolosnya seperti apa," paparnya.
Ia juga mengakui kemungkinan adanya perbedanan data pencatatan antara Indonesia dan China. "(Perbedaan pencatatan hs code?) Itu juga mungkin. Tapi kita lihat kan belum habis, tunggu, saya juga komunikasi dengan Bea Cukai," tutupnya.
Sebelumnya, Plt Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) juga telah menyebutkan kemungkinan adanya perbedan skema pencatatan antara pihak Indonesia dan China.
"Masih baru kita koordinasikan semuanya. Mungkin beda persepsi bea dan cukai di sana metodenya pakai apa, kita pakai apa, itu baru kita godok juga. Tadi barusan koordinasi juga dengan kedutaan besar kita di Beijing minta klarifikasinya seperti apa. Iya kita verifikasi semuanya karena memang tidak boleh ada ekspor," terangnya ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (4/7/2023) lalu.