Guyon Sri Mulyani: Defisit APBN Bisa Nol Tapi Nggak Usah Bayar Utang PLN dan Pertamina Rp550 Triliun

Jum'at, 03 Februari 2023 - 15:44 WIB
loading...
Guyon Sri Mulyani: Defisit...
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. FOTO/Antara Photo
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani melontarkan candaan terkait cara menambal APBN yang masih defisit meski penerimaan negara mengalami peningkatan. Defisit bisa ditutup sampai nol dengan syarat tagihan utang berupa kompensasi dan subsidi ke PLN dan Pertamina tidak bayar.

"APBN bisa diseimbangkan tapi PLN nggak saya bayar Rp171 triliun dan Bu Nicke (Pertamina) nggak saya bayar Rp379 triliun. Itu langsung nol defisitnya," guyon Sri Mulyani dalam kuliah umum, pagi ini, Jumat (3/2/2023).



Candaan itu dilontarkan Sri Mulyani saat menjawab pertanyaan terkait APBN yang masih defisit meski penerimaan negara meningkat dalam kuliah umum pagi ini, Jumat (3/2).

Tagihan kompensasi dan subsidi itu karena kedua BUMN energi itu menjual harga BBM, LPG dan listrik di bawah harga keekonomian. Berdasarkan laporan defisit anggaran sebesar Rp 464,3 triliun tahun lalu, jauh di bawah target dan lebih kecil dari total anggaran subsidi BBM mencapai Rp 551 triliun.

Dia menjelaskan bahwa jika tarif listrik dan BBM tidak disubsidi, APBN tentunya bisa seimbang karena defisit di 2022 adalah sebesar Rp464,3 triliun atau 2,38% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).



Menurut dia ada juga cara lain, yakni menaikkan tarif listrik dan BBM subdisi sesuai harga keekonomian. Tapi risikonya akan dimarahi rakyat. "Boleh saja saya naikkan tarif listrik, tapi langsung dimarahi rakyat seluruh Indonesia," canda Sri Mulyani.

Dia menjelaskan pentingnya subsidi bagi masyarakat. "Itu adalah sebuah desain dalam APBN. Kita melihat Indonesia butuh apa, ada yang masih menganggur, ada masyarakat miskin, ada yang masih butuh infrastruktur, ada yang membutuhkan rumah sakit," jelasnya.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1457 seconds (0.1#10.140)