Ciptaker Klaster Ketenagakerjaan, Menaker: Pemerintah Paham Pengusaha dan Buruh
Senin, 27 Juli 2020 - 19:20 WIB
loading...
Menaker Ida Fauziyah mengemukakan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan melalui pertemuan tripartit berjalan dengan lancar. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengemukakan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan melalui pertemuan tripartit berjalan dengan lancar. Pembahasan RUU Cipta Kerja ini dilakukan pemerintah bersama-sama dengan Serikat Pekerja/Serikat Buruh dan Kadin/Apindo.
“Pada pertemuan tripartit, semua aktif mengemukakan aspirasinya, mulai dari pengusaha yang diwakili Apindo dan Kadin serta temen-temen yang merepresentasikan pekerja dan buruh. Pemerintah sangat memahami persoalan yang menjadi aspirasi para pengusaha dan buruh,” kata Ida usai melakukan inspeksi tunnel 1 proyek pembangunan terowongan KCJB di Jakarta Timur, Senin (27/7/2020).
(Baca Juga: 1,7 Juta Orang Kena PHK Imbas Covid-19, Menaker: Banyak Perusahaan Tak Lapor )
Ida menjelaskan, dalam pembahasan RUU Cipta Kerja memang ada serikat pekerja/serikat buruh yang masih menolak RUU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan. Namun demikian, katanya, sebagian besar SP/SB tetap hadir dalam membahas isi RUU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan
“Ada (Serikat pekerja/serikat buruh) yang menolak, tapi sebagian besar masih bersama-sama dengan kami untuk menuntaskan pembahasan subtansi RUU Cipta Kerja,” katanya.
“Pada pertemuan tripartit, semua aktif mengemukakan aspirasinya, mulai dari pengusaha yang diwakili Apindo dan Kadin serta temen-temen yang merepresentasikan pekerja dan buruh. Pemerintah sangat memahami persoalan yang menjadi aspirasi para pengusaha dan buruh,” kata Ida usai melakukan inspeksi tunnel 1 proyek pembangunan terowongan KCJB di Jakarta Timur, Senin (27/7/2020).
(Baca Juga: 1,7 Juta Orang Kena PHK Imbas Covid-19, Menaker: Banyak Perusahaan Tak Lapor )
Ida menjelaskan, dalam pembahasan RUU Cipta Kerja memang ada serikat pekerja/serikat buruh yang masih menolak RUU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan. Namun demikian, katanya, sebagian besar SP/SB tetap hadir dalam membahas isi RUU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan
“Ada (Serikat pekerja/serikat buruh) yang menolak, tapi sebagian besar masih bersama-sama dengan kami untuk menuntaskan pembahasan subtansi RUU Cipta Kerja,” katanya.
Lihat Juga :