Kisah Tukang Jahit Asal Bali yang Tabungannya Nyaris Sirna

Kamis, 13 Juli 2023 - 11:14 WIB
loading...
Kisah Tukang Jahit Asal...
Pegawai Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memberikan penjelasan kepada Yuliana Chandra (Kanan) mantan nasabah PT. BPR Pasar Umum, Denpasar-Bali yang dilikuidasi LPS. (Foto: dok LPS)
A A A
BALI - Bermula dari seorang penjahit yang nyaris kehilangan tabungannya, karena bank tempatnya menyimpan dana dinyatakan pailit. Namun, pada akhirnya hal tersebut urung terjadi karena tabungannya telah dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Adalah Ibu Yuliana Chandra (63) yang sempat mengkhawatirkan nasib tabungannya selama belasan tahun, dikarenakan karena Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Pasar Umum (BPU) Bali dinyatakan bangkrut pada 2022 silam.

“Pengalaman saya sewaktu BPU ditutup, saya sempat cemas tetapi akhirnya kekhawatiran saya hilang sebab tabungan saya dijamin oleh LPS. Saya menjadi nasabah BPU sejak belasan tahun lalu. Proses pencairan dana saya juga sangat mudah asalkan memenuhi syarat,” ujarnya saat ditemui di Bali pada Minggu (11/6/2023).

Setelah menerima dana tabungannya tersebut, ia pun dengan tegas mengatakan tidak kapok untuk menabung di bank.

“Saya menaruh dana saya di BPR dan bank umum, saya tidak jera menabung sebab ada LPS yang akan menjamin simpanan kita. Dan, kepada para nasabah di luar sana, tidak masalah untuk menabung di bank manapun, sebab uang kita pasti akan dijamin oleh LPS,” ucapnya.

Selain Ibu Yuliana, ada pula I Gede Ngurah Aris Prasetya (30) seorang pegawai swasta, yang juga telah menerima manfaat dari program penjaminan LPS, dimana seluruh deposito atas nama almarhum Ibundanya telah diterimanya secara penuh.

“BPU harus dilikuidasi, maka pada hari itu saya datang dan menemui perwakilan LPS, di situlah saya mengajukan klaim pembayaran deposito saya, dan saya bersumpah akan menjadi informan bagi masyarakat untuk tidak takut ke bank dan jangan takut menyimpan uang di bank, karena ada LPS yang menjamin tabungan kita,” ujarnya.

Kembali ke proses pembayaran klaim oleh LPS, menurut Aris panggilan akrabnya, proses pembayaran klaim, baik itu tabungan dan deposito dilakukan oleh LPS dua minggu setelah BPU dicabut izin usahanya oleh otoritas terkait, tidak lama kemudian mulai masuk tim dari LPS dan setelahnya selama 90 hari kerja simpanannya dapat dicairkan di bank umum yang ditunjuk oleh LPS.

“Kami pun yakin, sebab selama ini kami telah mengikuti syarat seperti misalnya dana kita terdaftar dan sesuai tingkat bunga LPS. Kami pun sudah mengecek hal tersebut di website LPS bahwa bilyet kita terdaftar dan telah memenuhi persyaratan, maka dapat dipastikan dana kita dijamin LPS,” jelasnya.

“Saya pun melihat para nasabah lain juga mendapatkan pengalaman yang sama seperti yang saya dapatkan, pada saat itu saya melihat ada 1700 nasabah lain yang mendapatkan pengalaman serupa seperti saya,” tutur Aris.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Manfaatkan Momentum...
Manfaatkan Momentum Panen Raya, Serapan Beras Petani Tembus 1 Juta Ton
Difasilitasi BRI, Pengusaha...
Difasilitasi BRI, Pengusaha UMKM Asal Sidoarjo Ini Sukses Tembus Pasar Ekspor
Transformasi InJourney...
Transformasi InJourney Airports Antarkan Bandara Soekarno-Hatta Jadi Top 25 Bandara Terbaik Dunia!
Seusai Lebaran Masyarakat...
Seusai Lebaran Masyarakat Berbondong Investasi Emas di Pegadaian Galeri 24
Kisah Suryani, Pedagang...
Kisah Suryani, Pedagang Eceran yang Naik Kelas Berkat KUR BRI
Lewat UMKM EXPO(RT),...
Lewat UMKM EXPO(RT), BRI Bantu Pengusaha UMKM Aksesori Ini Buka Akses ke Pasar Global
Presiden Prabowo dan...
Presiden Prabowo dan Gubernur Jabar Apresiasi Kinerja Bulog saat Panen Raya
Sambut Arus Balik, BRI...
Sambut Arus Balik, BRI Siapkan Posko BUMN di Bandara dan Rest Area Jalan Tol
Bersama BRI, Unici Songket...
Bersama BRI, Unici Songket Silungkang Sukses Tembus Pasar Global
Rekomendasi
Pengacara Jokowi Tegaskan...
Pengacara Jokowi Tegaskan Narasi Ijazah Palsu Menyesatkan
Pimpinan Komisi VII...
Pimpinan Komisi VII Pertanyakan Sikap Kemenperin Tak Dukung Bali Bebas Sampah Plastik
DiscoveRun, Kolaborasi...
DiscoveRun, Kolaborasi Hobi Lari dan Kepedulian terhadap Pariwisata Berkelanjutan
Berita Terkini
Direktur Utama BRI Hery...
Direktur Utama BRI Hery Gunardi Terpilih Menjadi Ketua Umum PERBANAS
7 menit yang lalu
Perbandingan Harga Emas...
Perbandingan Harga Emas Antam April 2024 vs April 2025, Melesat Nyaris 46% dalam Setahun
37 menit yang lalu
Gara-gara Tarif, Pertumbuhan...
Gara-gara Tarif, Pertumbuhan Ekonomi Tetangga Indonesia Ini Bisa 0%
40 menit yang lalu
Punya Kendaraan di Jakarta,...
Punya Kendaraan di Jakarta, Ini Cara Hitung dan Bayar Pajaknya
1 jam yang lalu
IHSG Sesi Akhir Ditutup...
IHSG Sesi Akhir Ditutup Menguat 1,7% ke 6.368 di Awal Pekan
1 jam yang lalu
PLN EPI Terapkan Digitalisasi...
PLN EPI Terapkan Digitalisasi Biomassa Perkuat Rantai Pasok
1 jam yang lalu
Infografis
5 Makanan yang Memicu...
5 Makanan yang Memicu Pikun, Bisa Mengakibatkan Kerusakan Otak
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved