Laporan Keuangan BUN dan Kemenkeu Raih Opini WTP, Menkeu: APBN 2022 Dapat Dipertanggungjawabkan
Jum'at, 14 Juli 2023 - 18:57 WIB
loading...
Menkeu, Sri Mulyani mengatakan, bahwa Indonesia termasuk ke dalam klasifikasi negara yang telah melewati triple challenges. Pandeminya ditangani, ekonominya pulih, dan APBNnya kembali sehat. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan atau Menkeu, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, hari ini menjadi sebuah testimoni yang begitu baik. Menurutnya, semua pihak menyaksikan bahwa UU Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN Tahun 2022 dapat dipertanggungjawabkan dengan catatan sangat baik, defisit di bawah 3%, satu tahun lebih cepat dari amanat UU.
"Hal tersebut saya sampaikan ketika menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) @bpkriofficial atas Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (BUN) dan Kementerian Keuangan yang disampaikan oleh Anggota II BPK , Bapak Daniel Lumban Tobing siang ini," ungkap Sri Mulyani melalui akun Instagram resminya @smindrawati di Jakarta, Jumat (14/7/2023).
Baca Juga: APBN 2022 Defisit 2,35%, Sri Mulyani: Bukti Keuangan Negara Sehat dan Kuat
Dituliskan juga olehnya bahwa Indonesia termasuk ke dalam klasifikasi negara yang telah melewati triple challenges. "Pandeminya ditangani, ekonominya pulih, dan APBNnya kembali sehat. Tidak hanya itu, Indonesia juga terus melakukan reform seperti perbaikan legislasi UU Ciptaker, UU HPP, UU HKPD, dan UU P2SK," ungkap Sri.
Baca Juga: Sri Mulyani Happy Kantongi Penerimaan Pajak Rp970,2 T hingga Semester I-2023
"Hal tersebut saya sampaikan ketika menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) @bpkriofficial atas Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (BUN) dan Kementerian Keuangan yang disampaikan oleh Anggota II BPK , Bapak Daniel Lumban Tobing siang ini," ungkap Sri Mulyani melalui akun Instagram resminya @smindrawati di Jakarta, Jumat (14/7/2023).
Baca Juga: APBN 2022 Defisit 2,35%, Sri Mulyani: Bukti Keuangan Negara Sehat dan Kuat
Dituliskan juga olehnya bahwa Indonesia termasuk ke dalam klasifikasi negara yang telah melewati triple challenges. "Pandeminya ditangani, ekonominya pulih, dan APBNnya kembali sehat. Tidak hanya itu, Indonesia juga terus melakukan reform seperti perbaikan legislasi UU Ciptaker, UU HPP, UU HKPD, dan UU P2SK," ungkap Sri.
Baca Juga: Sri Mulyani Happy Kantongi Penerimaan Pajak Rp970,2 T hingga Semester I-2023
Lihat Juga :