Komitmen Tingkatkan Praktik Good Governance, Kemenko Perekonomian Kembali Raih Opini WTP dari BPK
loading...
A
A
A
JAKARTA - Laporan keuangan Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ). Kemenko Perekonomian menegaskan, selalu berkomitmen untuk menghasilkan output dan outcome kebijakan yang berdampak positif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Untuk menjamin keberhasilan pelaksanaan tugas tersebut, Kemenko Perekonomian juga selalu mengedepankan akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Sebagai bentuk pelaksanaan komitmen dan pertanggungjawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara atau APBN Tahun Anggaran 2022, Kemenko Perekonomian telah melaksanakan penyusunan Laporan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan yang berlaku.
“Alhamdulillah tadi kami sudah menerima laporan dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kami apresiasi memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian. Ini adalah WTP ke-15 sejak tahun 2008,” tutur Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto saat menerima penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK di selasar Loka Kretagama Kemenko Perekonomian, Jumat (14/7/2023).
Tim Pemeriksa BPK telah melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kemenko Perekonomian sejak bulan Januari sampai dengan Mei lalu dan BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tersebut.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK terhadap Laporan Keuangan Kemenko Perekonomian Tahun 2022 ini, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian. Selamat Pak Menko beserta jajarannya,” ujar Anggota II BPK Daniel Lumban Tobing.
Menko Airlangga juga menyampaikan, apresiasi kepada jajaran BPK yang telah melaksanakan pemeriksaan dengan baik dan berterima kasih kepada jajaran Kemenko Perekonomian yang telah bekerja keras untuk mewujudkan hal tersebut.
Dengan mendapatkan Opini WTP, informasi keuangan yang disajikan dalam Laporan Keuangan Kemenko Perekonomian telah disajikan dengan wajar, khususnya mencakup empat hal yaitu kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal.
“Tentu saya berharap agar seluruh jajaran Kemenko Perekonomian tidak hanya mengejar opini WTP tetapi juga meningkatkan praktik tata kelola pemerintahan yang baik dan juga terus melakukan perbaikan serta berkesinambungan,” ungkap Menko Airlangga.
Lebih lanjut, Menko Airlangga mengatakan, bahwa opini WTP merupakan standar yang harus dipertahankan sehingga tentu harus terus mendorong pengembangan sistem pengendalian internal yang memadai serta penerapan Governance, Risk, and Compliance (GRC) di lingkungan Kemenko Perekonomian.
“Untuk itu saya selalu menyambut baik catatan dan temuan, dan kami beserta seluruh jajaran berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan keuangan tersebut,” pungkas Menko Airlangga.
Untuk menjamin keberhasilan pelaksanaan tugas tersebut, Kemenko Perekonomian juga selalu mengedepankan akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Baca Juga
Sebagai bentuk pelaksanaan komitmen dan pertanggungjawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara atau APBN Tahun Anggaran 2022, Kemenko Perekonomian telah melaksanakan penyusunan Laporan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan yang berlaku.
“Alhamdulillah tadi kami sudah menerima laporan dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kami apresiasi memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian. Ini adalah WTP ke-15 sejak tahun 2008,” tutur Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto saat menerima penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK di selasar Loka Kretagama Kemenko Perekonomian, Jumat (14/7/2023).
Tim Pemeriksa BPK telah melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kemenko Perekonomian sejak bulan Januari sampai dengan Mei lalu dan BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tersebut.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK terhadap Laporan Keuangan Kemenko Perekonomian Tahun 2022 ini, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian. Selamat Pak Menko beserta jajarannya,” ujar Anggota II BPK Daniel Lumban Tobing.
Menko Airlangga juga menyampaikan, apresiasi kepada jajaran BPK yang telah melaksanakan pemeriksaan dengan baik dan berterima kasih kepada jajaran Kemenko Perekonomian yang telah bekerja keras untuk mewujudkan hal tersebut.
Dengan mendapatkan Opini WTP, informasi keuangan yang disajikan dalam Laporan Keuangan Kemenko Perekonomian telah disajikan dengan wajar, khususnya mencakup empat hal yaitu kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal.
“Tentu saya berharap agar seluruh jajaran Kemenko Perekonomian tidak hanya mengejar opini WTP tetapi juga meningkatkan praktik tata kelola pemerintahan yang baik dan juga terus melakukan perbaikan serta berkesinambungan,” ungkap Menko Airlangga.
Lebih lanjut, Menko Airlangga mengatakan, bahwa opini WTP merupakan standar yang harus dipertahankan sehingga tentu harus terus mendorong pengembangan sistem pengendalian internal yang memadai serta penerapan Governance, Risk, and Compliance (GRC) di lingkungan Kemenko Perekonomian.
“Untuk itu saya selalu menyambut baik catatan dan temuan, dan kami beserta seluruh jajaran berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan keuangan tersebut,” pungkas Menko Airlangga.
(akr)