Komitmen Tingkatkan Praktik Good Governance, Kemenko Perekonomian Kembali Raih Opini WTP dari BPK
Jum'at, 14 Juli 2023 - 20:06 WIB
loading...
A
A
A
“Alhamdulillah tadi kami sudah menerima laporan dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kami apresiasi memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian. Ini adalah WTP ke-15 sejak tahun 2008,” tutur Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto saat menerima penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK di selasar Loka Kretagama Kemenko Perekonomian, Jumat (14/7/2023).
Tim Pemeriksa BPK telah melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kemenko Perekonomian sejak bulan Januari sampai dengan Mei lalu dan BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tersebut.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK terhadap Laporan Keuangan Kemenko Perekonomian Tahun 2022 ini, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian. Selamat Pak Menko beserta jajarannya,” ujar Anggota II BPK Daniel Lumban Tobing.
Menko Airlangga juga menyampaikan, apresiasi kepada jajaran BPK yang telah melaksanakan pemeriksaan dengan baik dan berterima kasih kepada jajaran Kemenko Perekonomian yang telah bekerja keras untuk mewujudkan hal tersebut.
Dengan mendapatkan Opini WTP, informasi keuangan yang disajikan dalam Laporan Keuangan Kemenko Perekonomian telah disajikan dengan wajar, khususnya mencakup empat hal yaitu kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal.
Tim Pemeriksa BPK telah melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kemenko Perekonomian sejak bulan Januari sampai dengan Mei lalu dan BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tersebut.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK terhadap Laporan Keuangan Kemenko Perekonomian Tahun 2022 ini, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian. Selamat Pak Menko beserta jajarannya,” ujar Anggota II BPK Daniel Lumban Tobing.
Menko Airlangga juga menyampaikan, apresiasi kepada jajaran BPK yang telah melaksanakan pemeriksaan dengan baik dan berterima kasih kepada jajaran Kemenko Perekonomian yang telah bekerja keras untuk mewujudkan hal tersebut.
Dengan mendapatkan Opini WTP, informasi keuangan yang disajikan dalam Laporan Keuangan Kemenko Perekonomian telah disajikan dengan wajar, khususnya mencakup empat hal yaitu kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal.
Lihat Juga :