Permudah Ekspor ke Jepang dengan SKA Elektronik, Zulhas Terbitkan Permendag No.20/2023

Sabtu, 15 Juli 2023 - 13:17 WIB
loading...
Permudah Ekspor ke Jepang...
Mendag Zulkifli Hasan menyatakan, Kemendag mempermudah fasilitasi ekspor ke Jepang melalui Surat Keterangan Asal (SKA) Elektronik (e-form) dengan menerbitkan Permendag Nomor 20 Tahun 2023. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Perdagangan atau Mendag Zulkifli Hasan menyatakan, Kementerian Perdagangan mempermudah fasilitasi ekspor ke Jepang melalui Surat Keterangan Asal (SKA) Elektronik (e-form) dengan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20 Tahun 2023 tentang Ketentuan Asal Barang Indonesia dan Ketentuan Penerbitan Surat Keterangan Asal Untuk Barang Asal Indonesia Berdasarkan Persetujuan Antara Republik Indonesia dan Jepang Mengenai Suatu Kemitraan Ekonomi (Agreement Between The Republic of Indonesia and Japan for an Economic Partnership).

Baca Juga: Wapres Bangga Ikan Hasil Nelayan Biak Bisa Ekspor ke Jepang dan AS

Permendag tersebut diterbitkan atas tinjauan umum (general review) dari IJEPA. Permendag 20 Tahun 2023 ditetapkan dan diberlakukan mulai 26 Juni 2023. Penerbitan Permendag ini sejalan dengan upaya peningkatan fasilitasi eskpor dalam hubungan perdagangan bilateral Indonesia dengan Jepang.

“Permendag ini diterbitkan sebagai komitmen bersama antara Indonesia dan Jepang untuk pemberlakuan SKA Elektronik IJEPA mulai 26 Juni 2023. Indonesia optimis hubungan baik kedua negara dapat ditingkatkan, terutama dengan perjanjian bilateral IJEPA untuk saling mempererat hubungan ekonomi di tengah situasi ekonomi global saat ini,” ujar Mendag Zulkifli Hasan.

Baca Juga: Dukung Ukraina, Jepang Larang Ekspor Drone ke Rusia
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kuwait Tawarkan Minyak...
Kuwait Tawarkan Minyak ke Pembeli Asia, Pertama Kalinya Sejak Konflik Iran
Tarif Trump 18% Mengancam...
Tarif Trump 18% Mengancam Komoditas Unggulan Nasional, RI Rayu AS Minta Pengecualian
Ekonom Sarankan PT DSI...
Ekonom Sarankan PT DSI Jadi Pengawas Ekspor SDA, Bukan Eksportir Tunggal
PT DSI Jadi Perantara...
PT DSI Jadi Perantara Tunggal Ekspor 3 Komoditas, Dony Oskaria: Hingga 31 Desember 2026
Dasco Bahas Tata Kelola...
Dasco Bahas Tata Kelola PT DSI Bersama Bahlil dan Kepala BP BUMN: Ada Beberapa Perlu Diperjelas
Prabowo Resmi Rilis...
Prabowo Resmi Rilis Aturan Ekspor 3 Komoditas Lewat Satu Pintu, Ini Ketentuannya
Respons Aksi China,...
Respons Aksi China, Jepang Perkuat Pertahanan Sisi Barat Daya
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Rekomendasi
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Juara 2 di Kompetisi...
Juara 2 di Kompetisi Berkuda Shark Anantya, Narantraya Jeihan Widjaya Tatap Porda Jabar
Iran Tinjau Lagi Perundingan...
Iran Tinjau Lagi Perundingan dengan AS setelah Eskalasi Terbaru
Berita Terkini
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Indodax Diapresiasi...
Indodax Diapresiasi Atas Edukasi dan Pengembangan Pasar Aset Kripto
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Rp16.250, Bahlil: Sudah Diperhitungkan Secara Bijak
Lewat Program Pondasi,...
Lewat Program Pondasi, Brahma Binabakti Renovasi Rumah Tak Layak di Muaro Jambi
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250, Bos Pertamina: Telah Mempertimbangkan Daya Beli Masyarakat
Janji Manis Ledakan...
Janji Manis Ledakan Ekonomi Piala Dunia 2026, Awas! Tensi Geopolitik Bisa Bikin Zonk
Infografis
7 Kota dengan Gaji Tertinggi...
7 Kota dengan Gaji Tertinggi di Dunia, Minat Pindah ke Sini?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved