Konsumsi Listrik Naik Jadi Sinyal Pemulihan Ekonomi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan Rp3 triliun untuk insentif listrik sektor bisnis dan sosial selama Juli - Desember. Insentif ini diyakini akan menjadi pemantik konsumsi listrik yang juga menjadi sinyal pemulihan ekonomi.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Febrio Nathan Kacaribu mengatakan, insentif pemerintah diharapkan dapat mendorong kinerja industri. Adapun, mekanisme insentif yang digunakan yakni keringanan tagihan listrik.
"Nanti detailnya akan disampaikan (insentif listrik). Kami juga sedang menyiapkan insentif-insentif lainnya," kata Febrio dalam Mid-Year Economic Outlook 2020, Selasa (28/7/2020). (Baca juga: Asyik, 3 Sektor Ini Dapat Subsidi Listrik Rp3 Triliun dari Pemerintah )
Menurut dia, dengan pemberian insentif ini akan menaikan konsumsi listrik. Adapun, kenaikan konsumsi listrik menjadi sinyal pemulihan ekonomi. "Aktivitas ekonomi secara historis memiliki korelasi dengan konsumsi listrik yang mencerminkan pertumbuhan populasi dan produksi barang dan jasa. Beberapa faktor lain yang mempengaruhi konsumsi listrik adalah rasio elektrifikasi, pembangunan, dan tingkat pendapatan," jelasnya.
Dia merinci, saat ini data konsumsi listrik per Juni 2020 menunjukkan pertumbuhan positif di seluruh agen yang menjadi sinyal pemulihan ekonomi. Pasalnya, industri yang memiliki porsi 31,7% dari total konsumsi listrik mampu tumbuh positif. (Baca juga:
Cadas, Bahlil Tekankan Tak Boleh Ada PHK di Industri Padat Karya )
"Hal ini mengindikasikan ada peningkatan produksi barang dan jasa. Meski masih tumbuh negatif, konsumsi listrik pada sektor bisnis dengan porsi sebesar 18,4% juga mulai menunjukkan perbaikan yang kemudian menunjukkan kembali meningkatnya aktivitas ekonomi," jelasnya.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Febrio Nathan Kacaribu mengatakan, insentif pemerintah diharapkan dapat mendorong kinerja industri. Adapun, mekanisme insentif yang digunakan yakni keringanan tagihan listrik.
"Nanti detailnya akan disampaikan (insentif listrik). Kami juga sedang menyiapkan insentif-insentif lainnya," kata Febrio dalam Mid-Year Economic Outlook 2020, Selasa (28/7/2020). (Baca juga: Asyik, 3 Sektor Ini Dapat Subsidi Listrik Rp3 Triliun dari Pemerintah )
Menurut dia, dengan pemberian insentif ini akan menaikan konsumsi listrik. Adapun, kenaikan konsumsi listrik menjadi sinyal pemulihan ekonomi. "Aktivitas ekonomi secara historis memiliki korelasi dengan konsumsi listrik yang mencerminkan pertumbuhan populasi dan produksi barang dan jasa. Beberapa faktor lain yang mempengaruhi konsumsi listrik adalah rasio elektrifikasi, pembangunan, dan tingkat pendapatan," jelasnya.
Dia merinci, saat ini data konsumsi listrik per Juni 2020 menunjukkan pertumbuhan positif di seluruh agen yang menjadi sinyal pemulihan ekonomi. Pasalnya, industri yang memiliki porsi 31,7% dari total konsumsi listrik mampu tumbuh positif. (Baca juga:
Cadas, Bahlil Tekankan Tak Boleh Ada PHK di Industri Padat Karya )
"Hal ini mengindikasikan ada peningkatan produksi barang dan jasa. Meski masih tumbuh negatif, konsumsi listrik pada sektor bisnis dengan porsi sebesar 18,4% juga mulai menunjukkan perbaikan yang kemudian menunjukkan kembali meningkatnya aktivitas ekonomi," jelasnya.
(ind)