Eits Jangan Hepi Dulu, Predikat WTP Tak Jamin Bebas dari Korupsi

Selasa, 28 Juli 2020 - 13:35 WIB
loading...
Eits Jangan Hepi Dulu,...
Foto/ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) 2019. Tentu saja, pemberian opini WTP tersebut tidak menjamin jajaran di pemerintah bebas dari korupsi.

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Andin Hadiyanto menyebut, pemeriksaan yang dilaksanakan BPK tidak fokus pada tindakan korupsi.

"Pada dasarnya pemeriksaan BPK didasarkan pada empat kriteria opini. Satu adalah keseusaian dengan standar akuntansi kepemerintahan. Kedua kecukupan pengungkapan, ketiga kepatuhan terhadap peraturan perundangan dan keempat efektivitas sistem pengendalian internal," kata Andin dalam Webinar, Jakarta, Selasa (27/7/2020). ( Baca juga: KPK Catat Sejarah Sita Aset Hasil Korupsi dari Singapura )

Dia pun terus mengidentifikasi potensi model penyelewengan dan korupsi meski laporan keuangan kementerian atau lembaga mendapatkan opini WTP. Bahkan, potensi pemborosan anggaran pada laporan keuangan juga akan terus dipantau.

" Perlu kami sampaikan juga bahwa opini WTP secara signifikan (berpengaruh) karena dengan semakin akuntabilitasnya laporan keuangan akan mengurangi potensi atau menurunkan potensi risiko terhadap penyalahgunaan wewenang," jelasnya.

Sebagaiman diketahui, LKPP 2019 merupakan laporan keuangan yang mengkonsolidasi 87 laporan keuangan kementerian lembaga (LKKL) dan satu laporan keuangan bendahara umum negara (LKBUN) tahun 2019. Atas 88 laporan keuangan tersebut, BPK memberi opini WTP terhadap 84 LKKL dan satu LKBUN.

Dengan demikian, terdapat tiga LKKL tahun 2019 yang belum memperoleh opini WTP, temuan maupun total anggaran tidak berdampak material terhadap kewajaran penyajian LKPP tahun 2019 secara keseluruhan.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
LKPP 2025 Raih Opini...
LKPP 2025 Raih Opini WTP dengan Defisit Terkendali, Purbaya Selesaikan Temuan BPK
Urgen! Praktisi Peringatkan...
Urgen! Praktisi Peringatkan Ketimpangan Keuangan Pusat-Daerah Harus Segera Dievaluasi
LKPP Akselerasi Belanja...
LKPP Akselerasi Belanja Pemerintah dengan Platform Digital
BPK Serahkan LHP ke...
BPK Serahkan LHP ke Badan Bank Tanah, Pendorong Perbaikan Internal
Sah! DPR RI Resmi Umumkan...
Sah! DPR RI Resmi Umumkan Anggota Terpilih BPK 2024-2029, Ini Daftarnya
DPR Resmi Umumkan 5...
DPR Resmi Umumkan 5 Calon Anggota BPK, Berikut Daftarnya
Komisi IX DPR Cecar...
Komisi IX DPR Cecar BGN usai Pamer Dapat WTP dari BPK: Jangan-jangan Dibikin-bikin
Anggota BPK Bobby Rizaldi...
Anggota BPK Bobby Rizaldi Dicecar soal Pengaturan Status Opini WTP Pemkab Muara Enim
Usai Rumahnya Digeledah,...
Usai Rumahnya Digeledah, Anggota BPK Bobby Rizaldi Penuhi Panggilan KPK
Rekomendasi
Apa Itu Kokushobi? Cuaca...
Apa Itu Kokushobi? Cuaca Ekstrem yang Terjadi Pertama Kalinya di Jepang
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
AS Terlibat Langsung...
AS Terlibat Langsung dalam Serangan Drone Ukraina, Rusia: Washington Munafik!
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved