Ajang untuk Menyosialisasikan Pentingnya UU P2SK
loading...
A
A
A
Chief Business Officer BantuSaku Rafif Rizqullah S.H. melengkapi bahwa kunci pertumbuhan industri fintech lending adalah kolaborasi fintech dengan industri keuangan lainnya. Rafif melanjutkan, UU P2SK memberikan dorongan kolaborasi antarindustri keuangan. Bantusaku percaya bahwa peran dan fungsi dari fintech lending adalah untuk mencapai kelompok masyarakat yang tidak bisa diakomodasi oleh industri keuangan lainnya.
"Peran kami adalah penghubung antara industri keuangan tradisional dengan kelompok-kelompok masyarakat ini, sehingga sinergitas antar-fintech lending dengan industri keuangan lainnya menjadi fundamental bagi perkembangan industri fintech lending dan industri keuangan pada khususnya,” ungkap Rafif.
"Peran kami adalah penghubung antara industri keuangan tradisional dengan kelompok-kelompok masyarakat ini, sehingga sinergitas antar-fintech lending dengan industri keuangan lainnya menjadi fundamental bagi perkembangan industri fintech lending dan industri keuangan pada khususnya,” ungkap Rafif.
(uka)