Ajang untuk Menyosialisasikan Pentingnya UU P2SK

Minggu, 23 Juli 2023 - 19:33 WIB
loading...
Ajang untuk Menyosialisasikan...
Sosialisasi UU P2SK harus terus dilakukan. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - PT Smartec Teknologi Indonesia (BantuSaku) bersama Ikatan Alumni Universitas Indonesia ( ILUNI UI ) menyelenggarakan kegiatan bertajuk “Digital Investment Forum - P2SK Law and Digital Investment Potential in Indonesia” di Bali Ballroom Kempinski, beberapa waktu lalu.

Baca juga: UI Half Marathon Diikuti 8.000 Peserta, Olahraga Sambil Menikmati Hijaunya Pepohonan

Kegiatan itu terdiri dari beberapa rangkaian acara,di antaranya panel diskusi yang membahas membahas pentingnya Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan ( P2SK ) sebagai undang-undang yang dapat memperkuat perkembangan sektor keuangan, investasi, perbankan hingga dunia fintech.

Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Indonesia Didi A. Ratam, keynote speakers, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan forum diskusi yang diselenggarakan oleh ILUNI berkolaborasi dengan BantuSaku. Kegiatan ini adalah sebagai upaya untuk memberikan sosialiasi tentang pentingnya penerapan UU P2SK.

"Tujuannya untuk memperkuat dan mengoptimalkan fungsinya sendiri kepada sektor keuangan terutama investasi, perbankan, dan fintech,” ujar Didi, dalam keterangan tertulis, Minggu (23/7/2023).

Deputi Bidang Kerja Sama Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM, Dr. Riyatno S.H.,LL. M, menjelaskan forum ini adalah kesempatan bersama untuk mendiskusikan lebih lanjut tentang tantangan dan kesempatan untuk berbagi ide, praktik terbaik, dan hubungan kerja sama yang mendorong perkembangan investasi dan sektor keuangan digital lainnya yang ada di Indonesia.

“Kepada ILUNI UI dan BantuSaku saya mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan forum ini,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Komisioner Lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mirza Adityaswara SE., M.App. Fin, menambahkan OJK sebagai regulator sektor keuangan di Indonesia memiliki andil dan peran besar dalam terwujudnya regulasi yang sesuai dengan arahan. Menurut Mirza, regulasi di era ini, dari sisi regulator (OJK) harus terus memastikan kestabilannya dalam sektor keuangan agar terus aman.

"Di sisi lain dalam prosesnya kami tidak bisa sendirian dalam mewujudkannya, kami juga harus bergandengan tangan dan terus berdampingan dengan industri-industri terkait dalam terus mengembangkan ekonomi digital Indonesia,” bebernya.

Digital Investment Forum ini menjadi wadah untuk mempertemukan para pakar industri, inovator, regulator, serta akademisi untuk berbagi pengalaman, wawasan dan best practice dalam mengembangkan ekosistem investasi yang terus berkelanjutan dan inovatif sesuai dengan peraturan undang-undang yang berlaku.

Chief Business Officer BantuSaku Rafif Rizqullah S.H. melengkapi bahwa kunci pertumbuhan industri fintech lending adalah kolaborasi fintech dengan industri keuangan lainnya. Rafif melanjutkan, UU P2SK memberikan dorongan kolaborasi antarindustri keuangan. Bantusaku percaya bahwa peran dan fungsi dari fintech lending adalah untuk mencapai kelompok masyarakat yang tidak bisa diakomodasi oleh industri keuangan lainnya.

Baca juga: Gara-gara Tingkah Rusia di Laut Hitam, Warga Miskin Indonesia Bisa Terdampak

"Peran kami adalah penghubung antara industri keuangan tradisional dengan kelompok-kelompok masyarakat ini, sehingga sinergitas antar-fintech lending dengan industri keuangan lainnya menjadi fundamental bagi perkembangan industri fintech lending dan industri keuangan pada khususnya,” ungkap Rafif.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPSK Hari Ini, Berikut Poin-poin Lengkapnya
MNC Sekuritas Borong...
MNC Sekuritas Borong 3 Penghargaan di 15th Infobank-Isentia Digital Brand Appreciation 2026
Mengulik 5 Agenda Prioritas...
Mengulik 5 Agenda Prioritas Strategis Ketua OJK Baru Kiki Widyasari
OJK Targetkan Himpun...
OJK Targetkan Himpun Dana Rp250 Triliun di Pasar Modal pada 2026
Friderica Widyasari...
Friderica Widyasari Ditunjuk Jadi Pejabat Pengganti Ketua dan Wakil DK OJK
144 Pelaku Usaha Jasa...
144 Pelaku Usaha Jasa Keuangan Kena Semprit OJK di 2025, Ada 40 Dihajar Denda
Gelar Konser Amal, 100...
Gelar Konser Amal, 100 Musisi Heal Sumatra Salurkan Bantuan Rp17 Miliar untuk Korban Bencana
Friderica Widyasari...
Friderica Widyasari Dewi Ditunjuk Jadi PJ Ketua OJK
Memperkuat Sinergi Penanggulangan...
Memperkuat Sinergi Penanggulangan Bencana di Indonesia
Rekomendasi
Ubedilah Badrun Bongkar...
Ubedilah Badrun Bongkar Upaya Pembelahan Gerakan Mahasiswa
Indonesia Perkuat Regenerasi...
Indonesia Perkuat Regenerasi Atlet demi Kuasai Panggung MMA Asia
Pulisic Absen, Amerika...
Pulisic Absen, Amerika Serikat Bungkam Australia 2-0 di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Pelemahan Emas Antam...
Pelemahan Emas Antam Berlanjut ke Rp2.6 Juta per Gram, Ini Daftar Lengkapnya
Grab For Business Luncurkan...
Grab For Business Luncurkan Corporate Dine Out, Jamuan Makan Kantor Bebas Reimburse
Saingan Selat Malaka!...
Saingan Selat Malaka! Thailand Nekat Hidupkan Megaproyek Rp535 Triliun
Ekonom Soroti Data Positif...
Ekonom Soroti Data Positif Fiskal dan Investasi, Narasi Sell Indonesia Dinilai Keliru
Mandatori B50 Buka Peluang...
Mandatori B50 Buka Peluang Swasembada Energi dan Jadikan Indonesia Pionir Energi Bersih
Bitcoin Melemah Usai...
Bitcoin Melemah Usai FOMC, Indodax Ingatkan Manajemen Risiko
Infografis
3 Taktik Cerdas Iran...
3 Taktik Cerdas Iran untuk Kalahkan AS-Israel, Salah Satunya Perang Ala Vietnam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved