UMKM Jual Produk Impor, TikTok: Coba ke ITC, ke Tanah Abang!

Rabu, 26 Juli 2023 - 21:38 WIB
loading...
UMKM Jual Produk Impor,...
TikTok beri penjelasan soal banyaknya pelaku UMKM jual barang impor di aplikasi mereka. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - TikTok Indonesia masih belum menentukan sikap terkait banyaknya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah ( UMKM ) yang menjual produk impor di TikTok Shop. Head of Communications TikTok Indonesia Anggini Setiawan mengatakan, saat ini belum ada regulasi yang mengatur penjualan produk impor oleh pelaku UMKM di platform digital.

Baca juga: Menteri Teten Tak Hadir dalam Pertemuan dengan TikTok, Ini Alasannya!

"Kalau ditanya akan seperti apa (pembatasan produk impor di UMKM) kami agak sulit menjawab, karena aturannya tidak ada," kata Anggini kepada awak media di Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Rabu (26/7/2023).

Bahkan menurutnya penjualan produk impor oleh pelaku UMKM lokal bukan hanya terjadi di platform digital, namun sudah membanjiri ritel tradisional.

"Coba kita ke ITC, kita ke Tanah Abang, coba kita ke pasar mana pun, berapa banyak UMKM produsen dan berapa banyak reseller? Dan dari situ bisa lihat apakah itu sesuatu yang bisa dikontrol oleh satu platform saja?" ujarnya.

Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa pihaknya mendukung pemerintah untuk membuat kebijakan yang berimbang. Artinya mempertimbangkan UMKM produsen lokal dan juga tidak membunuh reseller yang notabene masih mengambil produk orang lain.

"Kami hopefull dan semangat kalau revisi Permendag No.50/2020 akan segera dilaksanakan karena itu pun juga akan membantu kejelasan yang nanti harus kami lakukan ke depannya," tuturnya.

Sementara itu, Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif, Fiki Satari mengungkapkan ada banyak laporan dari pelaku UMKM yang mengeluhkan harga produk impor dijual dengan sangat murah. Menurutnya saat ini tidak ada ada equal playing field antara produk lokal dan produk impor di dalam platform digital sehingga pelaku UMKM kalah saing.

Dia juga mengakui bahwa belum ada regulasi yang mengatur penjualan produk impor oleh pelaku UMKM. Sehingga pihaknya masih menunggu disahkan revisi Permendag No. 50 Tahun 2020.

Baca juga: Polisi Tembak Mati Polisi di Rusun Polri Cikeas Bogor

"Pak Mendag rasanya ini (Permendag No.50/2020) sudah selesai, dan menunggu harmonisasi di Kemenkum HAM," ungkapnya.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Lewat Asia Grassroots...
Lewat Asia Grassroots Forum, Kesehatan Finansial Jadi Babak Baru Inklusi Keuangan Bagi Akar Rumput
PLN EPI Dorong UMKM...
PLN EPI Dorong UMKM Naik Kelas lewat Budidaya Madu Kelulut
Buka Akses Pasar Lebih...
Buka Akses Pasar Lebih Luas, Pertamina Fasilitasi UMKM Binaan di Jakarta Fair
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Dikhawatirkan Bebani UMKM hingga Startup
Penyaluran Pindar Tembus...
Penyaluran Pindar Tembus Rp1.388 Triliun, 40% Mengalir ke UMKM
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
PP 20 Tahun 2026: Langkah...
PP 20 Tahun 2026: Langkah Besar Menuju Keadilan Pajak bagi UMKM Orang Pribadi
Evita: Kebijakan Bebas...
Evita: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Buka Lapangan Kerja dan Gerakkan UMKM
Rekomendasi
Demokrasi Belum Utuh...
Demokrasi Belum Utuh Jika Perempuan Masih Minim Keterwakilan
Pengadilan Inggris Butuh...
Pengadilan Inggris Butuh 300 Tahun untuk Selesaikan Tumpukan Kasus
Surat Al Waqiah, Amalan...
Surat Al Waqiah, Amalan Istimewa bagi Muslimah untuk Memohon Rezeki dan Keberkahan Hidup
Berita Terkini
Investasi Tepat Sasaran,...
Investasi Tepat Sasaran, Pertamina NRE Raup Dividen dari CREC Filipina
Purbaya soal Anggaran...
Purbaya soal Anggaran MBG: Saya Maunya Nol, Tapi Nggak Bisa Kan
BSSN, ABI dan PINTU...
BSSN, ABI dan PINTU Perkuat Sinergi Jamin Keamanan Transaksi Digital
IHSG Ambruk 4,55% dalam...
IHSG Ambruk 4,55% dalam Sepekan, Ini Saham-saham yang Cuan dan Boncos
Investor Saham Meningkat,...
Investor Saham Meningkat, Stockbit Andalkan Keamanan Berlapis
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp5.000, Buyback Melesat Rp38.000 per Gram
Infografis
Balas Dendam ke AS,...
Balas Dendam ke AS, China Naikkan Tarif Impor Jadi 125%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved