Kecanggihan Algoritma TikTok Bikin Keder Teten: Bisa Memukul Produk Lokal
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengatakan, bahwa TikTok Indonesia telah berjanji bahwa Project S tidak akan diluncurkan di Indonesia. Disebutkan Teten bahwa, Project S sangat berpotensi untuk memukul produk- produk lokal .
"Itu kan saya melihatnya di Inggris dan beberapa negara lain sangat memukul produk lokal, kecanggihan teknologi algoritma mereka. TikTok berjanji project S tidak akan dilakukan di Indonesia," kata Teten kepada awak media di Jakarta, Kamis (27/7/2023).
Teten menegaskan, platform digital tidak diperbolehkan menjual produk mereka sendiri, dan tidak diperbolehkan memiliki merek dagang atau menjual produk dari afiliasi bisnisnya.
"Kalau mereka jualan barang juga, algoritma mereka akan mengarahkan pada produk-produk mereka, sehingga konsumen di pasar digital akan membeli produk afiliasi bisnis," ujarnya.
Teten juga meminta retail online tidak boleh melakukan cross border atau perdagangan lintas batas. Mereka harus menjalankan mekanisme impor untuk bisa menjual produknya di Indonesia.
"Kalau langsung seperti itu pasti gak bisa bersaing UMKM kita, karena UMKM di dalam negeri harus ngurus izin edar, SNI, sertifikasi halal dan sebagainya," terangnya.
Sebelumnya, dalam pertemuannya dengan Kementerian Koperasi dan UKM pada Rabu (26/7), TikTok Indonesia menegaskan bahwa tidak ada rencana untuk meluncurkan Project S di Indonesia.
"Kami sampaikan juga kami tidak punya niatan untuk menciptakan produk e-commerce sendiri atau untuk menjadi whole seller (Project S) yang akan berkompetisi dengan para penjual lokal di Indonesia," kata Head of Communications TikTok Indonesia, Anggini Setiawan.
Dia menambahkan, pihaknya juga memutuskan untuk tidak membuka bisnis cross border atau bisnis lintas batas di Indonesia demi melindungi porduk UMKM.
"Tidak benar bahwa kami akan meluncurkan inisiatif lintas batas Indonesia dan kami senang sekali akhirnya hari ini hal tersebut bisa kami sampaikan langsung kepada Kementerian Koperasi dan UKM," ucapnya.
"Itu kan saya melihatnya di Inggris dan beberapa negara lain sangat memukul produk lokal, kecanggihan teknologi algoritma mereka. TikTok berjanji project S tidak akan dilakukan di Indonesia," kata Teten kepada awak media di Jakarta, Kamis (27/7/2023).
Teten menegaskan, platform digital tidak diperbolehkan menjual produk mereka sendiri, dan tidak diperbolehkan memiliki merek dagang atau menjual produk dari afiliasi bisnisnya.
"Kalau mereka jualan barang juga, algoritma mereka akan mengarahkan pada produk-produk mereka, sehingga konsumen di pasar digital akan membeli produk afiliasi bisnis," ujarnya.
Teten juga meminta retail online tidak boleh melakukan cross border atau perdagangan lintas batas. Mereka harus menjalankan mekanisme impor untuk bisa menjual produknya di Indonesia.
"Kalau langsung seperti itu pasti gak bisa bersaing UMKM kita, karena UMKM di dalam negeri harus ngurus izin edar, SNI, sertifikasi halal dan sebagainya," terangnya.
Sebelumnya, dalam pertemuannya dengan Kementerian Koperasi dan UKM pada Rabu (26/7), TikTok Indonesia menegaskan bahwa tidak ada rencana untuk meluncurkan Project S di Indonesia.
"Kami sampaikan juga kami tidak punya niatan untuk menciptakan produk e-commerce sendiri atau untuk menjadi whole seller (Project S) yang akan berkompetisi dengan para penjual lokal di Indonesia," kata Head of Communications TikTok Indonesia, Anggini Setiawan.
Dia menambahkan, pihaknya juga memutuskan untuk tidak membuka bisnis cross border atau bisnis lintas batas di Indonesia demi melindungi porduk UMKM.
"Tidak benar bahwa kami akan meluncurkan inisiatif lintas batas Indonesia dan kami senang sekali akhirnya hari ini hal tersebut bisa kami sampaikan langsung kepada Kementerian Koperasi dan UKM," ucapnya.
(akr)