Menteri Teten Wanti-wanti Pasar Digital di Indonesia Bisa Dikuasai China
Kamis, 27 Juli 2023 - 16:14 WIB
loading...
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki wanti-wanti, pasar digital di Indonesia bisa dikuasai oleh produk China apabila terlambat membuat regulasi dalam perdagangan online. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengingatkan, pasar digital di Indonesia bisa dikuasai oleh produk China apabila terlambat membuat regulasi dalam perdagangan online. Menurutnya perkembangan ekonomi digital sangat cepat, sehingga jika Indonesia tidak boleh terlambat untuk membuat regulasi.
"Banyak pengalaman di India, Inggris, kalau kita terlambat membuat regulasinya, ini pasar digital kita akan dikuasai oleh produk dari luar terutama dari China yang memang mereka bisa memproduksi barang yang begitu murah," kata Teten kepada awak media di Jakarta, Kamis (27/7/2023).
Baca Juga: TikTok Pastikan Project S Tidak Berlaku di Indonesia
Teten menjelaskan, jika produk China mulai menguasai pasar digital Indonesia, yang terjadi adalah fenomena predatory pricing, karena harga yang dijual sudah tidak masuk di akal.Sehingga menurut Teten ada tiga hal yang harus di atur, pertama retail online melalui cross border dari luar harus dilarang dan tidak boleh menjual langsung ke konsumen.
"Mereka harus masuk dulu lewat mekanisme impor biasa, lalu mereka jual barangnya di sini, kalau langsung seperti itu pasti gak bisa bersaing UMKM kita, karena UMKM di dalam negeri harus ngurus izin edar, SNI, sertifikasi halal dan sebagainya," terang Teten.
"Banyak pengalaman di India, Inggris, kalau kita terlambat membuat regulasinya, ini pasar digital kita akan dikuasai oleh produk dari luar terutama dari China yang memang mereka bisa memproduksi barang yang begitu murah," kata Teten kepada awak media di Jakarta, Kamis (27/7/2023).
Baca Juga: TikTok Pastikan Project S Tidak Berlaku di Indonesia
Teten menjelaskan, jika produk China mulai menguasai pasar digital Indonesia, yang terjadi adalah fenomena predatory pricing, karena harga yang dijual sudah tidak masuk di akal.Sehingga menurut Teten ada tiga hal yang harus di atur, pertama retail online melalui cross border dari luar harus dilarang dan tidak boleh menjual langsung ke konsumen.
"Mereka harus masuk dulu lewat mekanisme impor biasa, lalu mereka jual barangnya di sini, kalau langsung seperti itu pasti gak bisa bersaing UMKM kita, karena UMKM di dalam negeri harus ngurus izin edar, SNI, sertifikasi halal dan sebagainya," terang Teten.
Lihat Juga :