Kebijakan Sertifikasi Diyakini Hambat Serbuan Produk Impor

Sabtu, 29 Juli 2023 - 18:04 WIB
loading...
Kebijakan Sertifikasi...
Kebijakan sertifikasi produk impor sebelum dijual di platform e-commerce diyakini bisa menekan serbuan produk asing. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kebijakan menerapkan sertifikasi produk impor sebelum dijual di platform e-commerce diyakini akan mengurangi serbuan produk asing yang selama ini membanjiri pasar dalam negeri. Direktur Eksekutif CELIOS Bhima Yudhistira mengatakan, kebijakan ini memberikan peluang besar bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

"Setiap upaya untuk menghambat impor barang dijual via e-commerce dan social commerce perlu didukung, salah satunya lewat sertifikasi ini," ujar Bhima saat dimintai pendapatnya, Sabtu (29/7/2023).

Baca Juga: Bekukan 16 Ribu Produk Impor di e-Katalog, LKPP: Jangan Coba Main-main!

Bhima meyakini melalui sertifikasi ini pemerintah akan lebih mudah memetakan pergerakan barang impor di pasaran. Pemerintah juga akan dapat melacak negara asal barang-barang yang tersebut. Otoritas juga bisa mengidentifikasi Harmonized System Code (HS Code) atau sistem daftar penggolongan barang hingga siapa importirnya.

"Karena dengan sertifikasi bisa di-tracing country of origin-nya, porsi konten lokalnya, HS Code-nya sampai siapa importirnya, jadi ada pengawasan lebih ketat," ucap dia.

Baca Juga: 10 Pesawat Tempur Paling Canggih di Dunia, Teknologi Siluman Jadi Andalan

Dengan pembatasan tersebut Bhima berharap minat belanja e-commerce yang tinggi bisa dipenuhi oleh produk lokal. Untuk itu, kata dia, pemerintah dan BUMN bisa mendorong UMKM untuk lebih peka terhadap pasar e-commerce. "Harus ada integrasi juga ya pemberdayaan UMKM lewat program kementerian dan CSR BUMN, misalnya untuk mendorong pelaku kecil mengakses e-commerce," ujarnya.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki sebelumnya mengatakan bahwa selama ini produk impor masuk ke pasar Indonesia tanpa sertifikasi pemerintah. Sementara, produk UMKM justru wajib memenuhi persyaratan sertifikasi. Karena itu, kebijakan wajib sertifikasi ini juga menjadi wujud perlindungan terhadap produk UMKM dalam negeri.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
20 Negara Pengimpor...
20 Negara Pengimpor Terbesar Produk China, Indonesia Peringkat Berapa?
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan Harga Obat, BPOM Permudah Perizinan Bahan Baku Impor
BPS: Neraca Dagang RI...
BPS: Neraca Dagang RI Januari-April 2026 Surplus USD5,64 Miliar
Bea Cukai Respons Munculnya...
Bea Cukai Respons Munculnya Nama Dirjen Djaka Budi Utama dalam Dakwaan Kasus Suap Impor
4 Juta Barel Minyak...
4 Juta Barel Minyak Iran Tiba di India Sebelum Berakhirnya Masa Tenggang Sanksi AS
Pengecualian Sanksi...
Pengecualian Sanksi AS, India Banjir Minyak Rusia Melonjak 90%
Tahu-Tempe dan Impor...
Tahu-Tempe dan Impor Kedelai yang Mematikan
Namanya Terseret Kasus...
Namanya Terseret Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Raffi Ahmad Buka Suara
Kasus Bea Cukai, KPK...
Kasus Bea Cukai, KPK Periksa 20 Petinggi Forwarder
Rekomendasi
Berangkat Umrah, Ruben...
Berangkat Umrah, Ruben Onsu Serahkan Semua Masalah dalam Doa di Depan Ka'bah
Ingat Besok Jadwal Puasa...
Ingat Besok Jadwal Puasa Tasua, Ini Bacaan Niatnya!
China Tuduh Militer...
China Tuduh Militer Jepang Mengganggu Latihan Tempur Kapal Induk Liaoning
Berita Terkini
Dasco: InsyaAllah Pemadaman...
Dasco: InsyaAllah Pemadaman Listrik Tak Terjadi Lagi Pekan Ini
Wamenhub Sebut Potensi...
Wamenhub Sebut Potensi Penerimaan Negara Lewat PT DSI Bisa Tembus Rp2.671 Triliun
Pegadaian Gelar Khitanan...
Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026, Langkah Riil Peduli Sesama Berbasis ESG
IHSG Siang Anjlok 1,29%...
IHSG Siang Anjlok 1,29% ke 6.037, Sektor Keuangan dan Energi Jadi Pemberat
Komut Pertamina Mochamad...
Komut Pertamina Mochamad Iriawan: Investasi Terbaik Bangsa pada Manusia
Uang Beredar di Mei...
Uang Beredar di Mei 2026 Capai Rp10.415,9 Triliun, BI: Tumbuh 10,8 Persen
Infografis
Balas Dendam ke AS,...
Balas Dendam ke AS, China Naikkan Tarif Impor Jadi 125%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved